SAMPIT, RadarSampit.com – Pemegang Izin Usaha Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (IUPHKm) Koperasi Cempaga Perkasa diadang sekuriti perusahaan saat melakukan panen massal sawit. Kondisi ini membuat mereka harus menarik mundur tim. Akan tetapi, mereka memastikan akan kembali dengan jumlah massa lebih banyak.
”Sudah kami lakukan panen massal, tetapi diadang satpam perusahaan,” kata Suparman, penanggung jawab IUPHKm.
Suparman menuturkan, pihaknya tidak ngotot memanen sawit tersebut untuk menghindari pertikaian di lapangan. ”Kami juga masih menunggu laporan di Polres Kotawaringin Timur, karena kami juga ada mengajukan laporan,” ucapnya.
Suparman berharap Polres Kotim menindaklanjuti laporan tersebut. Apalagi pihaknya selaku pelapor sudah dimintai keterangan.
”Kami ingin ada kepastian hukum, karena sangat jelas pemegang IUPHKm di areal itu adalah kami, sementara perusahaan tidak mengantongi izin,” tegasnya.
Menurut Suparman, panen massal dilakukan sebagai buntut tidak adanya upaya penyelesaian antara pihaknya dengan perusahaan PT Wanayasa Kahuripan Indonesia (WYKI).
Selain itu, tambahnya, merupakan aksi lanjutan dari aksi mereka ke lapangan beberapa waktu lalu, yang sempat dihalangi oknum pengurus Koperasi Plasma Cempaga Perkasa, Desa Patai.
”Kami lakukan panen massal karena jelas areal itu sah milik kami selaku pemegang izin. Selama ini yang justru menikmatinya adalah perusahaan,” tegas Suparman. (ang/ign)