PARAH! Ternyata Maling Tabung Elpiji di Sampit Ini Pernah Curi Motor

ilustrasi pencurian
ilustrasi pencurian tabung elpiji 

SAMPIT, radarsampit.com – Remaja 19 tahun berinisial D yang ditangkap polisi karena mencuri tabung elpiji ternyata sebelumnya pernah berbuat kriminal, mencuri sepeda motor milik saudaranya.

Kapolsek Baamang Iptu Fedrik Liano mengatakan, pelaku ditangkap setelah aksinya sempat viral di media sosial karena mencuri tabung elpiji.

Bacaan Lainnya

Karena meresahkan warga, Tim Unit Reskrim Polsek Baamang pun langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku.

Saat dilakukan pengembangan, pelaku juga terindikasi terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor. Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah mencuri motor milik saudara kandungnya sendiri.

”Saat ini pelaku sudah kami amankan. Sementara kami masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” kata Fedrik di Mapolsek Baamang, Jumat (1/9/2023).

D mencuri tabung gas elpiji di seputaran Jalan SMP 3, Kecamatan Baamang, Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim), Rabu (30/8) siang lalu.

Baca Juga :  Tangisan Anak Bongkar Aksi Cabul Tetangga

D beraksi bersama satu temannya (DPO). Aksi keduanya sempat tertangkap kamera pengawas atau Closet Circuit Television (CCTV) mencuri tabung elpiji di tempat kejadian perkara (TKP). (sir/fm)

 



Pos terkait