SAMPIT, radarsampit.com – Salah satu persoalan yang krusial mendapatkan perhatian penanganan di beberapa wilayah di Kotim ini yakni konflik lahan antara masyarakat adat dengan dunia investasi. Parimus menilai formulasi penyelesaian yang mana posisi masyarakat ini harus diperkuat dengan adanya hak ulayat dan hak masyarakat adat yang dituangkan melalui undang-undang.
“Salah satu konsentrasi saya kedepannya bagaimana hak-hak masyarakat adat ini bisa diakui dan dituangkan dalam sebuah regulasi. Tentunya ini harus ada komitmen kuat untuk memperjuangkan hingga ke tingkat nasional sehingga perlindungan terhadap ulayat dan adat itu betul-betul nyata,” kata Parimus.
Menurutnya, sebagian besar komunitas masyarakat adat menjadi miskin dan tertindas karena ketimpangan penguasaan sumber-sumber kehidupan. Tanah mereka dijadikan perkebunan sawit, pertambangan, izin-izin konsesi. Tidak sedikit komunitas masyarakat adat terlibat konflik dengan perusahaan besar.
Parimus mengaku sudah menjelajahi wilayah Kotim hingga ke pelosok, terutama untuk desa-desa yang tengah berkonflik. Menurutnya, persoalan yang belakangan ini marak terjadi sering terabaikan. Mulai dari pemortalan jalan perusahaan hingga aksi panen massal di lahan sengketa.
“Padahal hukum adat itu jauh sebelum negara ini ada sudah ada dan itulah yang selama ini menjadi patokan dan rambu masyarakat adat tetapi sayangnya kehadiran investasi sebagian justru mengabaikan hak masyarakat adat ini,” tegas dia.
“Kedepannya memang sudah seharusnya sama sama berjuang untuk masyarakat adat dalam kenyataan , bukan menjadi pihak yang menindas masyarakat adat,” kata dia.
Di banyak tempat, masyarakat adat yang mempertahankan wilayah kehidupannya justru dikriminalisasi. Mereka terpaksa mengikuti proses hukum di pengadilan negara dan tidak jarang mereka akhirnya harus mendekam di penjara. Bagi Parimus, ini menjadi persoalan serius.
Sosok Yang Dekat Dengan Konstituen
Parimus yang merupakan politikus ternama di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali terjun dalam pemilihan anggota legislatif tahun 2024. Peraih suara terbanyak di pada Pileg 2019 ini akan bertarung di daerah pemilihan Kotim IV, yakni Telawang, Kotabesi, Cempaga, dan Cempaga Hulu.