Salah satu syarat perpanjangan kontrak tersebut adalah tenaga non-ASN yang bersangkutan menunjukkan kinerja yang baik, jika tidak maka kontrak tidak dapat diperpanjang. Penilaian kinerja ini dilakukan oleh Kepala OPD masing-masing. (ang/ign)
Salah satu syarat perpanjangan kontrak tersebut adalah tenaga non-ASN yang bersangkutan menunjukkan kinerja yang baik, jika tidak maka kontrak tidak dapat diperpanjang. Penilaian kinerja ini dilakukan oleh Kepala OPD masing-masing. (ang/ign)