Pastikan Tenaga Kontrak Diperpanjang

ILUSTRASI TENAGA KONTRAK
Ilustrasi. (jawapos.com)

Salah satu syarat perpanjangan kontrak tersebut adalah tenaga non-ASN yang bersangkutan menunjukkan kinerja yang baik, jika tidak maka kontrak tidak dapat diperpanjang. Penilaian kinerja ini dilakukan oleh Kepala OPD masing-masing. (ang/ign)

 

Baca Juga :  Konflik Warga dengan PT BUM Harusnya Tak Terjadi jika Ini Dilakukan Pemkab Kotim

Pos terkait