BANJAR, radarsampit.com – Menghadiri acara 1 Dasawarsa Undang-Undang Desa di Jakarta yang akan diselenggarakan pada Kamis (13/6/2024) hari ini di Stadion Utama Gelora Bung Karno, bus rombongan Pembakal Kabupaten Banjar dengan nomor polisi S 7783 UA merek Hino itu mengalami pecah ban saat hendak ke penginapan.
Dari video yang beredar bahwa bus merah yang ditumpangi APDESI Kabupaten Banjar di Jalan tol dalam kota arah Tanjung Priok KM 2600 Kelurahan Cipinang Cempedak Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, terbakar di bagian depan, Rabu (12/6/2024) siang.
Informasi yang dihimpun Radar Banjarmasin, bus tersebut ditumpangi 54 penumpang terdiri dari pembakal di Kecamatan Martapura Timur, Martapura Barat dan Kecamatan Sungai Pinang, dan gabungan dari beberapa pembakal lainnya.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Muhammad, Hafiz Anshar menyampaikan bis terbakar yang sebagian rombongan karena ban depan bus pecah sehingga menimbulkan percikan api dan berakibat kebakaran.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa hanya materiil saja sebagian yang tidak dapat diselamatkan,” ucap Hafiz.
Untuk kondisi semua pembakal, Hafiz menyebut dalam keadaan selamat dan sudah dilakukan penjemputan kembali. “Alhamdulillah tidak ada korban jiwa,” imbuhnya.(as/jpc)