KUALA KAPUAS, radarsampit.com – Maraknya pengunaan sepeda listrik di jalan-jalan raya di Kota Kuala Kapuas oleh anak di bawah umur menjadi perhatian aparat berwenang.
Khususnya bagi orang tua perlu mengevaluasi yang memperbolehkan anak-anak mereka mengendarai sepeda listrik di jalanan umum.
Seperti yang terjadi di ruas Jalan Mahakam, Kuala Kapuas, Selasa (03/09/2024) siang. Sepeda listrik yang dikendarai anak di bawah umur berboncengan menabrak pedagang kue keliling.
Kecelakaan ini menyebabkan pedagang yang berusia lanjut tersebut terjatuh mengalami luka-luka dan barang dagangannya berhamburan di jalan.
“Sambil berboncengan sepeda listrik yang dikendarai bocah tiba-tiba langsung masuk memotong dari jalan utama menuju gang tanpa memperhatikan situasi lalu lintas di sekitarnya, sehingga menyerempet kakek-kakek yang berjualan kue putu,” kata Fizah, warga Jalan Mahakam.
Bocah pengendara sepeda listrik yang menabrak pedagang keliling tersebut merasa ketakutan sehingga segera meninggalkan lokasi kejadian.
Sementara pedagang yang ditabrak terlihat memegangi kakinya yang kesakitan dan terluka ringan sambil memunguti kue jualannya yang berhamburan.
“Masih belum tahu apakah ada iktikad baik dari orang tua si pengendara sepeda listrik,” ucap Fizah.
Pantauan Radar Sampit di jalan dalam Kota Kuala Kapuas banyak pengendara sepeda listrik yang dikendarai anak-anak di bawah umur, mereka berbaur dengan pengendara bermotor.
Sepeda listrik kerap melintas di kawasan rawan kecelakaan lalu lintas, seperti perempatan Jalan Tambun Bungai, Pati Rumbih dan pertigaan Seroja. Kendaraan sepeda listrik sering dipacu dengan kecepatan tinggi ketika melintasi jalanan dalam kota.
“Anak-anak ini kan belum paham aturan berlalu lintas di jalan raya, saya dulu pernah dikagetkan anak-anak yang mengendarai sepeda listrik, tanpa memperhatikan situasi dan memberikan aba-aba untuk belok, si anak langsung saja memotong. Beruntung saya sempat ngerem dan hampir terjatuh,” kata Lia ( 31) warga Jalan Seroja.
Lia dan warga Kapuas lainnya cukup was-was dengan banyaknya anak-anak yang diperbolehkan orang tuanya berkendara sepeda listrik di jalan raya. Kekurangpahaman aturan lalu lintas dan cara berkendara yang aman dinilai warga bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain.