PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Aparat Polsek Pahandut melakukan perburuan terhadap pelaku pembacokan terhadap dua warga Jalan Rindang Banua Palangka Raya, kawasan Puntun, Malkan (50) dan Oboy (23). Dari identifikasi polisi, dua pelaku merupakan saudara kandung.
”Dua pelaku warga di kawasan itu juga. Bernama Anang dan Boceng. Mereka itu adik dan kakak. Masih kami lakukan pengejaran,” kata Kapolsek Pahandut Kompol Saiful Anwar, Rabu (20/9/2023).
Saiful menuturkan, setelah melakukan penganiayaan berat kepada kedua korban yang merupakan ayah dan anak, pelaku langsung melarikan diri. Pihaknya masih melakukan pencarian di lokasi yang diduga jadi tempat pelaku bersembunyi.
”Kami masih kejar. Pelaku ini memang dikenal pembuat onar dan membuat warga tidak tenang di kawasan tersebut. Kami sudah cari, tapi belum ketemu. Kami minta segera menyerahkan diri,” tegasnya.
Menurut Saiful, sebelum melakukan penganiayaan pada korban, kedua pelaku sempat minum miras di lokasi lain. Kemudian mendatangi rumah korban membawa senjata tajam, hingga akhirnya tindak pidana tersebut terjadi.
”Jadi pelaku membawa sajam. Korban luka di bagian lengan dan tubuh. Namun tidak sampai mengakibatkan meninggal dunia,” katanya.
Pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait motif pelaku. Namun, diduga antara pelaku dan korban ada persoalan. ”Kepolisian sudah mencari pelaku dan keduanya sudah dijadikan DPO. Semoga dalam waktu dekat bisa terungkap,” katanya. (daq/ign)