Pemerintah Naikkan Patokan Harga Eceran Beras

harga beras
Pedagang beras di Pasar Cipinang. (Nurul Fitriana/JawaPos.com)  

JAKARTA, radarsampit.com – Pemerintah akhirnya memutuskan menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium. Kenaikan ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

Dengan kisaran kenaikan Rp 1.000/kg. Kenaikan ini berlaku hingga 23 Maret, kemudian akan dievaluasi kembali. Apakah kembali ke harga semula, tetap naik, atau bahkan naik lagi.

Bacaan Lainnya
Gowes

Kenaikan HET beras premium itu dijelaskan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi di Jakarta, Minggu (10/3/2024). Dia menuturkan alasan perubahan HET beras premium itu karena melihat kondisi lapangan saat ini. ’’Untuk menjaga keseimbangan hulu dan hilir,’’ katanya.

Untuk wilayah pertama yaitu Jawa, Lampung, dan Sumsel, HET beras premium naik dari Rp 13.900/kg menjadi Rp 14.900/kg. Sedangkan HET beras medium tetap di harga Rp 10.900/kg. HET beras premium paling tinggi ada di wilayah Maluku dan Papua yaitu Rp 15.800/kg.

Arief mengatakan kebijakan kenaikan HET itu tentu tidak bisa menyenangkan secara 100 persen bagi pihak terkait. Baik itu bagi petani maupun konsumen.

Baca Juga :  2,5 Ton Beras Habis dalam Satu Jam di Mentawa Baru Hilir

Tetapi baginya kebijakan itu adalah bagian dari mencari titik keseimbangan. Dengan adanya kenaikan HET beras premium itu, diharapkan pasokan beras di pasar tradisional maupun modern bisa terjaga. Sehingga masyarakat bisa tenang memasuki bulan Ramadan.

Dia menjelaskan Bapanas sudah mencermati kondisi di lapangan. Mulai dari ketersediaan pasokan, sampai dengan harga jual terbaru di pasar tradisional hingga ritel modern.

Keputusannya mereka perlu mengambil kebijakan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras premium di tingkat konsumen.

’’Relaksasi berlaku mulai 10 Maret sampai 23 Maret,’’ katanya.

Setelah itu Bapanas akan melakukan evaluasi kembali. Apakah HET beras premium kembali turun merujuk patokan di Surat Kepala Bapanas 7/2023 tentang Harga Eceran Tertinggi Beras tertanggal 30 Maret 2023.

Arief mengatakan mereka memang menggunakan istilah relaksasi. Pertimbangannya karena ada pembatasan kenaikan HET beras premium untuk sementara ditetapkan sampai dengan 23 Maret 2023.



Pos terkait