Pemkot Palangka Raya Ajukan Empat Raperda

Pemkot Palangka Raya Ajukan Empat Raperda
RESMI : Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menghadiri Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang II Tahun Sidang 2020/2021 DPRD Kota, secara virtual. Dirinya menyampaikan pidato pengajuan empat buah raperda, Rabu (7/4) kemarin.(ISTIMEWA/ HUMAS PROTOKOL)

PALANGKA RAYA– Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menghadiri Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang II Tahun Sidang 2020/2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya, dengan agenda menyampaikan pidato pengantar tentang empat buah Rancangan Peraturan Daerah, Rabu (7/4).

Dipaparkannya, keempat Rancangan Peraturan Daerah, terdiri dari Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kota Palangka Raya. Kemudian, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Izin Usaha Sarang Burung Walet dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Ketahanan Pangan.

Bacaan Lainnya

Sidang paripurna tersebut juga diikuti Anggota DPRD setempat, sejumlah Pejabat Perangkat Daerah Di Lingkup Pemerintah Kota yang dilaksanakan secara Virtual.

”Saya berharap keempat raperda tersebut dapat segera mungkin dibahas sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku. Dengan dengan empat raperda itu, kota Palangka Raya semakin lebih baik dan saya yakin semua mendukung atas hal tersebut,” ujar Fairid.

Baca Juga :  Dipaksa Swab Antigen, Tiga Warga Reaktif

Diterangkannya, permintaan segera dibahas itu sebagaimana Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan junto Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah junto Perda nomor 21 Tahun 2019 tentang pembentukan produk hukum daerah.

”Semoga dalam proses pembahasan bisa dilakukan dengan koordinasi yang baik, efektif, efisien dan profesional.Tentunya disesuaikan dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD,” imbuh Fairid.

Ia menambahkan,keempat raperda tersebut merupakan kebutuhan kota Palangka Raya, sebab terkait dalam mewujudkankan visi dan misi pemerintah kota saat ini. Sekaligus sebagai wujud dan komitmen nyata pemkot dalam pembangunan sehingga benar-benar dirasakan secara menyeluruh oleh masyarakat.  “Semoga empat raperda itu bisa segera diwujudkan,”tandas Fairid.(daq/gus)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *