Pemuda Ribut-Ribut di Kos, Ditegur Perempuan, Membalas dengan Pukulan

ilustrasi-penganiayaan
--ilustrasi penganiayaan/jawa pos

NANGA BULIK, RadarSampit.com – Seorang pemuda di Kabupaten Lamandau, PI (18), tega memukuli seorang perempuan, R (20), hingga luka dan memar. Perbuatan itu dilakukan karena pelaku tak terima ditegur korban. Pelaku kini telah diamankan Satreskrim Polres Lamandau.

Kasatreskrim Polres Lamandau Iptu I Wayan Wiratmaja Swetha mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan korban. Peristiwa itu terjadi Sabtu (21/5) lalu.

Bacaan Lainnya
Gowes

”Korban mengaku awal mulanya menegur terlapor yang sedang ribut bersama ketiga temannya di kontrakan. Tidak terima ditegur, terlapor melakukan penganiayaan terhadap korban hingga mengalami luka memar dan lecet di mata kiri dan kepala,” ujar Wayan, Selasa (24/5).

Setelah dilakukan pemeriksaan dan mendapatkan bukti permulaan cukup, Satreskrim Polres Lamandau meringkus tersangka. Saat diamankan, tersangka pasrah tanpa melakukan perlawanan.

”Tersangka bersama barang bukti telah kami amankan di Mapolres Lamandau guna proses lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga :  Pegawai Rutan Transaksi Sabu Pakai Mobil Dinas

Menurutnya, tersangka tega melakukan penganiayaan karena berada di bawah pengaruh alkohol. Selain itu, sedang emosi serta tidak terima ditegur dan disuruh pulang oleh korban setelah membuat keributan. (mex/ign)



Pos terkait