Pencuri Emas Milik PNS Ditangkap di Banjarbaru

pelaku pencurian ditangkap
Ilustrasi penangkapan pencuri/Radar Bogor

SAMPIT, radarsampit.com – Pelaku pencurian perhiasan emas seberat 150 gram milik Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil diamankan.

Kasatreskrim Polres Kotim AKP Besrom Purba mengatakan, pelaku diamankan Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Rabu (5/12/2023) lalu. ”Setelah melancarkan aksinya di Kotim, pelaku kembali melancarkan aksi kriminal di Murung Raya, Kabupaten Barito Utara,” kata Purba, Jumat (15/12/2023).

Bacaan Lainnya

Kata Purba, saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepolisian di Kalimantan Selatan.

”Sudah koordinasi. Nanti untuk lebih lanjutnya akan dilaksanakan konferensi pers terkait pengungkapan kasus ini,” ujarnya.

Pencurian emas ini terjadi di Jalan Diponegoro, Kecamatan Baamang, Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim) pada Selasa (21/11) siang.

Korban merupakan seorang PNS di Kelurahan Pasir Putih, Kotim melaporkan kehilangan emas seberat 150 gram miliknya. Polisi mengantongi ciri-ciri pelaku setelah memeriksa rekaman video dari kamera pengawas (CCTV) di rumah korban.

Baca Juga :  Hari Pertama Temukan 41 Surat Suara Rusak

Wajah pelaku terekam dengan jelas dan memudahkan pihak Kepolisian mengidentifikasi. ”Aksi pelaku sempat terekam CCTV, kami bisa mengidentifikasi pelakunya hingga akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Provinsi Kalsel,” tandasnya. (sir/fm)

 



Pos terkait