SAMPIT,radarsampit.com – Tak butuh waktu lama, Polisi berhasil meringkus terduga pelaku pencurian mesin pompa air yang sempat viral di media sosial (medsos), beberapa waktu lalu. Pelaku berinisial FR (27), diringkus Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Baamang, Kamis (5/10) siang lalu.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Baamang AKP Fedrik Liano telah membenarkan tentang penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian yang beraksi di wilayah hukumnya tersebut.
Menurutnya, penangkapan ini atas dasar laporan masyarakat terkait dengan aksi pencurian mesin pompa air. ”Benar. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku ternyata sudah dua kali melancarkan aksinya (mencuri mesin pompa air),” kata Fedrik, Rabu (11/10) siang.
Anggotanya pun kemudian dikerahkan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Setelah penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil diringkus di kediamannya.
”Setelah dilakukan penyelidikan, kami akhirnya berhasil mengamankannya di Jalan Tidar, Jalur VI, Kecamatan Baamang, Sampit.
Selanjutnya, pelaku beserta dengan barang buktinya itu pun kemudian dibawa ke Mapolsek Baamang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
”Saat ini pelaku masih kami periksa di Mapolsek Baamang. Apakah pelaku mencuri seorang diri atau ada pelaku lainnya, itu yang masih kami cari tahu dulu,” tukasnya. (sir/fm)