Kobar Bersiap Jalankan Vaksinasi Booster Dosis Kedua

Tahap Awal untuk Tenaga Kesehatan

vaksinasi booster
SUNTIK VAKSIN: Ketua PWI Kotawaringin Barat, Syamsudin saat menjalani suntik vaksin dosis ketiga (booster) di Puskesmas Pelingkau, Pangkalan Bun, Rabu (26/1) silam. Saat ini Pemkab Kobar tengah bersiap untuk menjalankan vaksinasi booster dosis kedua untuk para tenaga kesehatan.(Istimewa/Radar Pangkalan Bun)

PANGKALAN BUN, RadarSampit.com – Kabupaten Kotawaringin Barat bersiap untuk melaksanakan vaksinasi bootser dosis kedua. Namun untuk tahap awal ini vaksinasi tersebut hanya menyasar para tenaga kesehatan.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kotawaringin Barat, Jhonferi Sidabalok, Minggu (31/7).

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Menurutnya ketersediaan vaksin di Kabupaten Kotawaringin Barat sangat mencukupi untuk pelaksanaan booster dosis kedua. “Pengiriman vaksin selalu tepat waktu dan ketersediaan stok snagat mencukupi,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa tidak ada vaksin khusus untuk vaksinasi booster dosis kedua ini. “Tidak ada vaksin khusus, vaksinnya yang ada saat ini, yang telah mendapat persetujuan BPOM dan Kementerian Kesehatan,” lanjutnya.

Pelaksanaan vaksinasi booster dosis kedua saat ini masih dalam tahap penjadwalan dan pelaksanaannya bisa di tiap-tiap puskesmas. “Memang baru tenaga kesehatan yang akan divaksin booster dosis kedua ini, jadwalnya sednag disusun dan masing-masing puskesmas bisa melaksanakannya,” tegas Jhonferi.

Baca Juga :  Dukung Perjuangan Atlet Kalteng, PWI Kobar Hadiri Porwanas

Seperti diketahui bahwa Kementerian Kesehatan RI telah memulai memberikan vaksinasi Covid-19 booster kedua pada Jumat (29/7) lalu. Penerima vaksinasi itu difokuskan bagi sumber daya manusia (SDM) kesehatan berjumlah 1,9 juta orang.

Hal ini dilakukan karena perkembangan kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) menunjukkan bahwa akhir-akhir ini terjadi peningkatan kembali kasus Covid-19 di Indonesia. SDM kesehatan merupakan kelompok yang memiliki risiko tinggi terpapar COVID-19.

Dengan mempertimbangkan semakin banyaknya jumlah tenaga kesehatan yang terinfeksi Covid-19 dan rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) berdasarkan surat nomor ITAGI/SR/11/2022 tanggal 27 Juni 2022, maka diperlukan upaya untuk memberikan vaksinasi Covid-19 booster dosis kedua bagi SDM kesehatan.

Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit juga telah mengeluarkan surat edaran nomor HK.02.02/C/3615/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster kedua bagi SDM Kesehatan.



Pos terkait