Penentu Kualitas Pemilu, Wabup Kotim Berharap Sosok Berintegritas Terpilih

Pemkab Kotim Apresiasi Sosialisasi Rekrutmen Badan Ad Hoc Pemilu 2024

sosialisasi kpu kotim
SOSIALISASI: Kegiatan sosialisasi rekrutmen badan Ad Hoc dan pengenalan SIAKBA untuk Pemilu tahun 2024 di Kotim, Selasa (22/11). (YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim yang telah melaksanakan sosialisasi rekrutmen Badan Ad Hoc untuk Pemilu 2024 di Kotim.

”Kegiatan sosialisasi ini sebagai salah satu ruang akses informasi kepada masyarakat dan lebih dari itu, melalui kegiatan ini tentunya dapat dijadikan sebagai ruang untuk komunikasi, koordinasi, dan terbangunnya harmonisasi dari seluruh penyelenggara pemilu,” kata Wakil Bupati Kotim Irawati saat membuka kegiatan, Selasa (22/11).

Bacaan Lainnya
Gowes

Dia berharap melalui sosialisasi tersebut dapat meminimalisir berbagai permasalahan yang kemungkinan muncul dalam proses rekrutmen Badan Penyelenggara Ad Hoc dan penyelenggaraan pemilu yang tidak dapat dikatakan enteng.

Dalam rangkaian penyelenggaraan pemilihan umum serentak tahun 2024, badan penyelenggara Ad Hoc yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), serta juga nanti akan ada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), merupakan perpanjangan tangan KPU di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa dalam proses penyelenggaraan tahapan pemilihan.

Baca Juga :  SIAP-SIAP!!! Pemkab Kotim Usulkan 1.500 Formasi PPPK untuk Tahun Depan

”Diharapkan dalam proses pembentukan Badan Penyelenggara Ad Hoc akan terpilih orang-orang yang benar-benar memiliki dedikasi dan berintegritas, karena salah satu faktor dalam sukses tidaknya penyelenggaraan pemilihan umum adalah ditentukan kemampuan badan penyelenggara dalam melaksanakan seluruh tahapan pemilihan sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Komisioner KPU Kotim yang juga Ketua Pelaksana Harian KPU Kotim Muhammad Rifqi mengatakan, pada kegiatan tersebut juga disosialisasikan terkait sistem pendaftaran yang sekarang menggunakan aplikasi yang disebut Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).

”Dengan aplikasi ini, calon pelamar itu tidak perlu lagi lagi harus ke kantor KPU atau kecamatan untuk mendaftar, tapi bisa di manapun. Selama ada jaringan, dia bisa mendaftar. Ini salah satu kemudahan yang diberikan KPU,” katanya.



Pos terkait