Kejahatan Asusila di Kotim Meningkat

asu sila
ASUSILA : Aparat Kepolisian ketika melakukan olah TKP asusila terhadap anak di bawah umur, beberapa waktu lalu. IST/RADAR SAMPIT

SAMPIT, radarsampit.com – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) menyebutkan jumlah kasus asusila mengalami peningkatkan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Menurut data yang diperoleh dari Satreskrim Polres Kotim, sejak Januari hingga Oktober 2022, ada 21 perkara asusila yang ditangani.

Bacaan Lainnya

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah kasus asusila dengan periode yang sama hanya sebanyak 18 kasus.

”Artinya, prediksi tahun ini ada trend kenaikan jumlah kasus asusila di Kabupaten Kotim,” ucap Kasatreskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi.

Lajun menyebutkan, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab meningkatnya kasus tersebut, salah satunya minimnya perhatian dan pengawasan para orang tua.

”Selain itu ada juga dipengaruhi karena media sosial (medsos) dan lingkungan. Hal ini wajib diketahui masyarakat, terutama orang tua,” ujarnya.

Seperti diketahui, dalam satu bulan terakhir, Satreskrim Polres Kotim sudah menangani dua kasus asusila di wilayah Kecamatan Baamang. Para pelaku melibatkan anak di bawah umur.

Baca Juga :  Belum Sempat Jual Sabu, Pengedar Keburu Ditangkap

Lajun mengimbau para orang tua harus berperan semaksimal mungkin untuk mengawasi anak-anaknya, terutama yang masih dibawah umur.

”Ajarkan juga kepada anak-anak untuk berani melawan ketika ada seseorang melakukan perbuatan tercela kepadanya,” imbau Kasatreskrim. (sir/fm)

 



Pos terkait