Jadi yang Terbaik di Kalimantan Tengah
SAMPIT– Pengadilan Agama Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur menjadi Pengadilan Agama (PA) terbaik di Kalimantan Tengah (Kalteng). Hal itu diumumkan saat Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Hotel Neo Palma, Palangka Raya, tanggal 25-26 Maret 2021 lalu.
Kegiatan yang diselenggarakan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangka Raya (Kalimantan Tengah) berisi diskusi tentang Yustisial, Administrasi Kepaniteraan, dan Administrasi Kesekretariatan. Dari berbagai aspek penilaian yang dilakukan PA Sampit dinilai berkinerja terbaik pada tahun 2020 dan didapuk menjadi juara umum dari 12 Pengadilan Agama lainnya.
Ketua Pengadilan Agama Sampit, Dr Muhammad Kastalani mengatakan, Rakor ini sudah menjadi agenda rutin tahunan PTA yang di dalamnya ada 12 Satker atau 12 PA. “Kami bersyukur tahun ini PA Sampit menjadi juara umum dan harapannya hal ini tidak semata-mata hanya untuk prestasi saja, tetapi juga dapat memacu semangat jajaran untuk terus memberikan leyanan terbaik terutama pada para pencari keadilan,” katanya.
Kastalani menyebut bahwa aspek penilaian penghargaan ini meliputi tujuh item dianyataranya kategori implementasi dan kelengkapan data ABS, kategori implementasi PTSP, dan kategori upload putusan terbanyak ke Direktorat Putusan Mahkamah Agung.
Tiga kategori ini PA Sampit masing-masing juara pertama, sedangkan kategori implementasi kelengkapan data aplikasi SIKEP, kategori pengadilan penerima perkara secara elektronik (e-Court) terbanyak, kategori pengiriman LKjlP tercepat dan kategori penyerapan realisasi anggaran terbaik DIPA 01, masing-masing adalah juara kedua.