PANGKALAN BUN, RadarSampit.com – Komplotan penggelap dan juga penadah kendaraan bermotor roda dua di Kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) diringkus Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar).
Komplotan yang terdiri dari penipu (penggelap) dan penadah itu berhasil menggasak empat unit motor jenis Suzuki Thunder dan satu unit Suzuki TRS dengan korbannya Muhammad Warnoto Hadi, warga Natai Pelingkau, RT 31, RW 10, Kelurahan Baru.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengungkapkan, penipuan dan penggelapan bermula ketika korban membeli lima unit kendaraan roda dua di Demak, Jawa Tengah seharga Rp25 juta.
“Ketika itu teman korban bernama Jovan Donovan Kaligis datang kerumahnya dan menawarkan jasa ekspedisi untuk pengiriman lima unit kendaraan dari Demak ke Pangkalan Bun dan beberapa hari kemudian diberikan uang jasa pengiriman sebesar Rp2,5 juta,” ungkapnya.
Seiring berjalannya waktu, Jovan kemudian mengabarkan bahwa kendaraan sudah sampai di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang dan siap dikirim ke Pelabuhan Panglima Utar Kumai. Saat itu Jovan meminta uang lagi sebesar Rp300 ribu untuk denda pelabuhan.
Keesokan harinya, korban mendapat kabar bahwa kendaraan telah sampai di Pelabuhan Panglima Utar dan siap diantarkan ke rumahnya. Namun sejak hari itu hingga tanggal 19 Agustus 2022 kendaraan tidak pernah sampai dan nomornya juga telah diblokir oleh Jovan.
Merasa ditipu, korban kemudian melaporkan ke SPKTD Polres Kobar, dan karenanya korban mengalami kerugian Rp27,8 juta. Dan setelah dilakukan penyelidikan Satreskrim berhasil meringkus Jovan dan barang bukti kendaraan telah dijualnya kepada rekannya, bernama Salman dan Bahri.
Keduanya berpatungan masingmasing Rp3,9 juta untuk membeli 4 unit kendaraan yang ditawarkan Jovan, yaitu tiga kendaraan dengan jenis Suzuki Thunder dan satu unit Suzuki TRS seharga Rp7,8 juta, kendaraan tersebut sebelum dijual kembali dikumpulkan di sebuah pondok di Jalan Ahmad Wongso.
“Kemudian sepeda motor tersebut mereka jual kembali, Salman berhasil menjual dua kendaraan Thunder dengan harga Rp6 juta dan Bahri menjual Suzuki TRS seharga Rp7 juta,” bebernya.