Pengurus DAD Kotim Periode 2023-2028 Dikukuhkan

DAD Kotim
Foto bersama dengan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, Ketua DAD Kalteng Agustiar Sabran, Ketua DAD Kotim Halikinnor dan jajarannya, usai pelantikan pengurus DAD Kabupaten Kotim, Minggu (7/1).

SAMPIT, radarsampit.com – Pengurus Lembaga Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masa bakti 2023-2028, resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua Umum DAD Provinsi Kalteng Agustiar Sabran. Pelantikan tersebut digelar bertepatan dengan upacara peringatan hari jadi ke 71 Kotim di lapangan Stadion 29 November Sampit, Minggu (7/1/2024).

Usai dilantik Ketua Umum DAD Provinsi Kalteng, pengurus DAD Kabupaten Kotim masa bakti 2023-2028 kemudian dikukuhkan oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.

Bacaan Lainnya

Pengukuhan berdasarkan Surat Keputusan DAD Provinsi Kalteng Nomor 21/DAD-KTG/KPTS/X/2023 tanggal 16 Oktober 2023 tentang Susunan, Komposisi dan Personalia Pengurus DAD Kabupaten Kotim Masa Bakti 2023-2028; Menetapkan Ketua Dewan Kehormatan Thamrin Noor, Ketua Dewan Pertimbangan Iwan M Arsyad Amrullah, Ketua Dewan Pakar Hamidan.

DAD Kotim

Kemudian Ketua Umum DAD Kotim yakni Halikinnor, Wakil Ketua Umum I Burhannuddin, Wakil Ketua Umum lainnya yakni Firdaus Herman Ranggan, M Pungkau Canang, M Tjumbi Anwar, Gahara, Rihel serta Parimus. Selanjutnya Sekretaris Umum yakni Diana Setiawan serta Bendahara Umum Raihansyah.

“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan dalam rangka menjalankan program kerjasama. Kerja demi mengangkat harkat dan martabat masyarakat adat Dayak yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari NKRI, ” kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, saat memberikan sambutannya.

Pada kesempatan tersebut, gubernur mengajak seluruh tokoh-tokoh masyarakat adat yang hadir serta seluruh pengurus DAD, serta organisasi masyarakat agar terus bekerjasama dengan pemerintah daerah, dalam menyusun dan melaksanakan program-program pembangunan.

DAD Kotim

Sementara itu, Ketua Umum DAD Provinsi Kalteng Agustiar Sabran menyatakan, jajaran Pengurus DAD Kabupaten Kotim yang telah dilantik dan dikukuhkan agar dapat mewujudkan tujuan organisasi kedepannya dengan baik dan sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam sebuah organisasi yang berlaku di negara ini dengan menjunjung tinggi Falsafah Huma Betang dan Belum Bahadat.

Ketua Umum DAD Kotim yang juga Bupati Kotim Halikinnor usai dikukuhkan menyatakan, pihaknya dalam beberapa waktu kedepan akan menggelar rapat konsolidasi terkait dengan pembagian tugas masing-masing bidang.

“Dalam dua minggu ke depan saya akan melakukan rapat konsolidasi, saya akan membagikan tugas, karena saya selaku Ketua DAD dan sebagai kepala daerah mempunyai tugas yang cukup banyak, karena sekarang ini DAD tidak ada ketua harian. Jadi nanti akan membagi tugas dengan fungsi ada ketua 1, sekretaris 1 sesuai bidang masing-masing,” terangnya.

Disamping itu lanjut Halikinnor, DAD yang menghimpun sejumlah organisasi Dayak diharapkan dapat turut berperan dalam memperjuangkan hak masyarakat di wilayah setempat.

“Bagaimana Batamad nanti kita fungsikan kerjasama dengan investor ikut mengamankan dan juga ikut memperjuangkan hak-hak masyarakat kita seperti plasma, maupun CSR. Inilah peran DAD. Organisasi-organisasi Dayak dihimpun semua oleh DAD Kotim, seperti Batamad, Gerdayak, For Dayak, TBBR, semua kita himpun masuk DAD,” paparnya.

Halikinnor juga menegaskan, DAD bersama-sama menjadi wadah bermusyawarah mencari solusi,  mencari penyelesaian untuk tujuan akhirnya, bagaimana mensejahterakan masyarakat Kotim.

Pelantikan dan pengukuhan pengurus DAD Kabupaten Kotim ini juga dihadiri Ketua TP-PKK Provinsi Kalteng Ivo Sugianto Sabran, Wakil Bupati Kotim Irawati, Unsur Forkopimda Kabupaten Kotim, Pemprov Provinsi Kalteng,  kepala perangkat daerah dan instansi vertikal di Provinsi Kalteng dan Kabupaten Kotim , Pengurus DAD Kabupaten Kotim, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta tokoh pemuda wilayah setempat. (yn/soc)

Pos terkait