SAMPIT, radarsampit.com – Pengurus Lembaga Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masa bakti 2023-2028, resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua Umum DAD Provinsi Kalteng Agustiar Sabran. Pelantikan tersebut digelar bertepatan dengan upacara peringatan hari jadi ke 71 Kotim di lapangan Stadion 29 November Sampit, Minggu (7/1/2024).
Usai dilantik Ketua Umum DAD Provinsi Kalteng, pengurus DAD Kabupaten Kotim masa bakti 2023-2028 kemudian dikukuhkan oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.
Pengukuhan berdasarkan Surat Keputusan DAD Provinsi Kalteng Nomor 21/DAD-KTG/KPTS/X/2023 tanggal 16 Oktober 2023 tentang Susunan, Komposisi dan Personalia Pengurus DAD Kabupaten Kotim Masa Bakti 2023-2028; Menetapkan Ketua Dewan Kehormatan Thamrin Noor, Ketua Dewan Pertimbangan Iwan M Arsyad Amrullah, Ketua Dewan Pakar Hamidan.
Kemudian Ketua Umum DAD Kotim yakni Halikinnor, Wakil Ketua Umum I Burhannuddin, Wakil Ketua Umum lainnya yakni Firdaus Herman Ranggan, M Pungkau Canang, M Tjumbi Anwar, Gahara, Rihel serta Parimus. Selanjutnya Sekretaris Umum yakni Diana Setiawan serta Bendahara Umum Raihansyah.
“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan dalam rangka menjalankan program kerjasama. Kerja demi mengangkat harkat dan martabat masyarakat adat Dayak yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari NKRI, ” kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, saat memberikan sambutannya.
Pada kesempatan tersebut, gubernur mengajak seluruh tokoh-tokoh masyarakat adat yang hadir serta seluruh pengurus DAD, serta organisasi masyarakat agar terus bekerjasama dengan pemerintah daerah, dalam menyusun dan melaksanakan program-program pembangunan.
Sementara itu, Ketua Umum DAD Provinsi Kalteng Agustiar Sabran menyatakan, jajaran Pengurus DAD Kabupaten Kotim yang telah dilantik dan dikukuhkan agar dapat mewujudkan tujuan organisasi kedepannya dengan baik dan sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam sebuah organisasi yang berlaku di negara ini dengan menjunjung tinggi Falsafah Huma Betang dan Belum Bahadat.