Pengurus DAD Kotim Periode 2023-2028 Dikukuhkan

DAD Kotim
Foto bersama dengan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, Ketua DAD Kalteng Agustiar Sabran, Ketua DAD Kotim Halikinnor dan jajarannya, usai pelantikan pengurus DAD Kabupaten Kotim, Minggu (7/1).

SAMPIT, radarsampit.com – Pengurus Lembaga Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masa bakti 2023-2028, resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua Umum DAD Provinsi Kalteng Agustiar Sabran. Pelantikan tersebut digelar bertepatan dengan upacara peringatan hari jadi ke 71 Kotim di lapangan Stadion 29 November Sampit, Minggu (7/1/2024).

Usai dilantik Ketua Umum DAD Provinsi Kalteng, pengurus DAD Kabupaten Kotim masa bakti 2023-2028 kemudian dikukuhkan oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.

Bacaan Lainnya
Gowes

Pengukuhan berdasarkan Surat Keputusan DAD Provinsi Kalteng Nomor 21/DAD-KTG/KPTS/X/2023 tanggal 16 Oktober 2023 tentang Susunan, Komposisi dan Personalia Pengurus DAD Kabupaten Kotim Masa Bakti 2023-2028; Menetapkan Ketua Dewan Kehormatan Thamrin Noor, Ketua Dewan Pertimbangan Iwan M Arsyad Amrullah, Ketua Dewan Pakar Hamidan.

DAD Kotim

Kemudian Ketua Umum DAD Kotim yakni Halikinnor, Wakil Ketua Umum I Burhannuddin, Wakil Ketua Umum lainnya yakni Firdaus Herman Ranggan, M Pungkau Canang, M Tjumbi Anwar, Gahara, Rihel serta Parimus. Selanjutnya Sekretaris Umum yakni Diana Setiawan serta Bendahara Umum Raihansyah.

Baca Juga :  Sempat Bawa Kabur Pacar, Lima Kali Lampiaskan Nafsu di Atas Kelotok

“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan dalam rangka menjalankan program kerjasama. Kerja demi mengangkat harkat dan martabat masyarakat adat Dayak yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari NKRI, ” kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, saat memberikan sambutannya.

Pada kesempatan tersebut, gubernur mengajak seluruh tokoh-tokoh masyarakat adat yang hadir serta seluruh pengurus DAD, serta organisasi masyarakat agar terus bekerjasama dengan pemerintah daerah, dalam menyusun dan melaksanakan program-program pembangunan.

DAD Kotim

Sementara itu, Ketua Umum DAD Provinsi Kalteng Agustiar Sabran menyatakan, jajaran Pengurus DAD Kabupaten Kotim yang telah dilantik dan dikukuhkan agar dapat mewujudkan tujuan organisasi kedepannya dengan baik dan sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam sebuah organisasi yang berlaku di negara ini dengan menjunjung tinggi Falsafah Huma Betang dan Belum Bahadat.



Pos terkait