PALANGKA RAYA – Niat pria berinisial H (36) untuk pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, terpaksa sementara tertunda. Pria itu ketahuan memalsukan dokumen RT-PCR dengan hasil negatif.
Terungkapnya dugaan pemalsuan surat itu ketika pelaku akan berangkat ke Surabaya dari Bandara Tjilik Riwut, Minggu (11/7). H langsung diamankan dan dimintai keterangan di Mapolresta Palangka Raya.
”Saat ini masih diamankan dan diminta keterangan lebih lanjut,” kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, Senin (12/7).
Jaladri menuturkan, pemalsuan tersebut terungkap saat petugas mengecek persyaratan penumpang. Ketika tiba giliran H, petugas curiga dengan gerak-geriknya. Selain itu, suket yang diserahkan memiliki beberapa kejanggalan ketika dilakukan validasi.
”Saat itu pelaku langsung dibawa petugas menuju Pos Keamanan Bandara Tjilik Riwut untuk diperiksa lebih lanjut. Pelaku mengaku telah memalsukan dan dengan sengaja menggunakan surat keterangan tersebut,” ujar Jaladri.
Jaladri menambahkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif. ”Pelaku membuat sendiri agar bisa digunakan untuk pulang kampung. Saat ini masih kami kembangkan, apakah masih ada lagi atau tidak. Dari pengakuannya baru kali itu saja,” katanya. (daq/ign)