Penyaluran Bansos Kehabisan Waktu

Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp 600 ribu harus dipercepat
BANSOS: Penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) senilai Rp 600 ribu untuk keluarga penerima manfaat di Kantor Pos Sampit, beberapa waktu lalu. (HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp 600 ribu harus dipercepat. Kantor PT Pos Indonesia Cabang Sampit wajib menyelesaikan penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada Senin (7/3).

Seiring dengan batas waktu penyaluran, Kantor Pos justru kembali menerima pencairan dari Kemensos untuk batch lima sebanyak 174 KPM pada Jumat (4/3) lalu dan batch keenam pada Minggu (6/3) sebanyak  291 KPM.

Bacaan Lainnya
Gowes

”Ada penambahan kuota penerima BPNT untuk batch lima sebanyak 174 KPM dan Minggu pagi ada penambahan lagi untuk batch lima sebanyk 291 KPM,” kata Mahyudha Fatchulyaqien, Kepala Kantor Pos Cabang Sampit, Senin (7/3).

Mahyudha mengatakan, hingga saat ini capaian penyaluran BPNT yang sudah tersalurkan untuk wilayah Kotim mencapai 80 persen. Bantuan yang belum tersalurkan sebanyak 6.640 KPM. Secara rinci, KPM yang belum menerima BPNT terdapat di wilayah Kecamatan Antang Kalang sebanyak 754 KPM, Telaga Antang sebanyak 1.081, Bukit Santuai sebanyak 428 KPM, Pulau Hanaut sekitar 1200-an KPM,  sisanya di wilayah Seruyan Tengah sekitar 1.025 KPM, Seruyan Hulu 225 KPM, dan Suling Tambun 84 KPM.

Baca Juga :  Polsek Rungan Berikan Bantuan ke Lansia dan Penyandang Disabilitas

”Sisa tiga wilayah yang belum tersalurkan seperti di Kecamatan Antang Kalang, Telaga Antang, dan Bukit Santuai. Kalau di Kecamatan Pulau Hanaut terkendala dari kecamatannya sedang murenbang sehingga mereka sudah bersurat ke kami meminta perpanjangan waktu tanggal 12-13 Maret 2022,” katanya.

Penyaluran di Kantor Pos kemarin juga berjalan, tetapi yang datang sedikit sekitar 300-an KPM saja. Hujan dari pagi sampai sore membuat warga enggan ke Kantor Pos. ”Penyaluran batch lima dan enam juga kami kebut selagi memungkinkan waktunya,” tambahnya.

Mengenai tenggat waktu yang diberikan Kemensos, pihaknya masih belum menerima informasi terbaru. Namun, pihaknya akan tetap menyalurkan selama sistem masih bisa diakses.

”Batas waktu penyaluran memang dibatasi sampai Senin, kami belum bisa memastikan apakah terus lanjut atau enggak. Karena, kami juga masih menunggu informasi terbaru. Selama sistem masih bisa diakses, penyaluran BPNT tetap kami bayarkan atau berikan ke KPM,” tandasnya. (hgn/yit)



Pos terkait