SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meminta posko pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga tingkat desa diaktifkan kembali. Hal tersebut guna mengantisipasi lonjakan virus Covid-19 gelombang ketiga.
“Saya minta posko PPKM diaktifkan kembali,” kata Halikinnor usai menggelar rapat koordinasi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh kepala satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) di rumah jabatan Bupati Kotim, Selasa (8/2).
Dalam kesempatan itu Halikinnor juga meminta agar masyarakat kembali diedukasi supaya lebih taat lagi menjalankan protokol kesehatan (prokes), mulai dari cuci tangan, memakai masker, jaga jarak, hingga menghindari kerumunan. Bahkan, untuk tracing dan testing, juga harus dilakukan.
“Sosialisasi terhadap masyarakat harus dilakukan, bahwa Covid-19 belum berakhir, agar masyarakat tetap menerapkan prokes,” sebutnya.
Di samping itu Halikinnor juga menyampaikan, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 akan kembali melakukan operasi yustisi penerapan prokes di masyarakat, dengan melihat perkembangan kasus Covid-19.
Rapat koordinasi yang digelar tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang diikuti oleh arahan dari Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran yang disampaikan melalui video conference (vidcon) terkait penanganan Covid-19 pada hari sebelumnya, Senin (7/2). (yn/yit)