Setelah apel, petugas gabungan langsung bergerak menuju kamar kamar yang sudah ditentukan dari blok A sampai Blok E. Para penghuni kamar diminta keluar kamar dan petugas memeriksa seluruh bagian kamar dengan teliti untuk mencari barang yang tidak diperbolehkan berada di penjara.
”Di akhir kegiatan, barang hasil penggeledahan digelar di lapangan dalam Lapas Sampit. Tim gabungan mendapati sejumlah ponsel, kabel listrik, dan beberapa barang yang terbuat dari besi saat penggeledahan,” ujarnya.
Pihaknya berharap sinergitas antara Kemenkumham dengan Aparatur Penegak Hukum di Kotim dapat terus terjaga. (yn/ign)