BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp204 Juta saat Perayaan Hari Jadi Kabupaten Sukamara

penyerahan bpjs ketenagakerjaan
Penyerahan secara simbolis dilakukan langsung di hadapan Bupati Sukamara, Masduki dan jajaran Forkopimda dan juga Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Nursalam Halim. (BPJS Ketenagakerjaan/Radar Sampit)

SUKAMARA, radarsampit.com – Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Sukamara ke-22, BPJS Ketenagakerjaan turut hadir dan berpartisipasi melalui kegiatan simbolis penyerahan santunan klaim kepada ahli waris peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Acara ini menjadi bentuk nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan dan manfaat kepada pekerja, khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Sukamara.

Bacaan Lainnya

Penyerahan secara simbolis dilakukan langsung di hadapan Bupati Sukamara dan jajaran Forkopimda, sebagai bagian dari agenda utama perayaan hari jadi daerah. Santunan yang diserahkan meliputi manfaat Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada ahli waris dari peserta yang telah terdaftar aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Santunan diserahkan kepada ahli waris almarhum Supiansyah, ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara, dengan total nilai manfaat sebesar Rp204.920.848.

bpjs ketenagakerjaan

Rinciannya meliputi Jaminan Kematian sebesar Rp42.000.000, Jaminan Hari Tua sebesar Rp5.420.848, dan manfaat Beasiswa pendidikan untuk dua anak sebesar Rp157.500.000.

Baca Juga :  Peringati May Day 2022, BPJS Ketenagakerjaan Bagikan 15.000 Paket Sembako

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Nursalam Halim, yang hadir langsung di lokasi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian negara dalam memberikan perlindungan bagi setiap pekerja Indonesia.

“Penyerahan santunan ini bukan hanya simbol, tetapi bukti bahwa negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan kepastian hidup bagi pekerja dan keluarganya. Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sukamara atas sinergi yang selama ini terjalin, dan berharap semakin banyak pekerja yang terlindungi ke depan,” ujar Nursalam Halim.

Dalam kesempatan tersebut, Salam juga mengajak masyarakat Sukamara, khususnya para pemberi kerja dan pekerja informal, untuk aktif mendaftarkan diri dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia bisa datang kapan saja. Dengan menjadi peserta, maka pekerja tidak hanya bekerja dengan tenang, tapi juga memberikan perlindungan bagi keluarga mereka,” tambahnya.



Pos terkait