Arif mengatakan saat ini masyarakat Kotim tak perlu khawatir kehabisan kuota. Karena, pihak rumah sakit telah menyediakan penambahan alat bermerk elitech. Meskipun sampel yang terkumpul sedikit, masih tetap dilayani.
Tahun lalu RSUD dr Murjani Sampit menerapkan pembatasan kuota sebanyak 128 orang yang terbagi 80 orang untuk layanan tes PCR mandiri, dan sisanya untuk layanan pemeriksaan PCR pasien rawat inap dan hasil tracing dari Dinkes Kotim. Sejak awal tahun 2022 Dinkes Kotim sudah jarang melakukan tracing atau membawa orang suspect atau terduga Covid-19 sehingga rumah sakit hanya melayani pemeriksaan tes PCR untuk pasien rawat inap.
Pembatasan kuota diterapkan untuk menyesuaikan kapasitas running mesin PCR yang hanya berkapasitas 16 tabung atau kelipatannya, serta keterbatasan SDM dan mesin yang hanya ada satu.
Meski tanpa batas kuota dan pelayanan dibuka setiap hari, pihaknya hanya membuka layanan selama tiga jam per hari. “Tarifnya (PCR mandiri) tetap sama, Rp 300.000. Layanannya dibuka sampai jam 10 pagi saja. Karena, jam 10 sudah mulai running dan hasil pemeriksaannya sudah bisa diketahui dan bisa diambil sekitar pukul 2 siang atau bisa diambil keesokan paginya,” tandasnya. (hgn/yit)