PALANGKA RAYA, RadarSampit.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Rakyat (Gesmara) Kalteng menggelar aksi damai di Kantor DPRD Kalteng, Senin (4/6). Massa membentangkan sejumlah spanduk berisi kritikan terkait sulitnya mendapatkan Pertalite serta penolakan terhadap RKHUP.
Aksi itu digelar sebagai bentuk kekecewaan mahasiswa dan rakyat karena sulitnya memperoleh BBM jenis Pertalite di Palangka Raya. Massa menuntut serta meminta DPRD Kalteng mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kalteng memastikan ketersediaan Pertalite yang mencukupi kebutuhan masyarakat Kalteng.
Selain itu, menginginkan DPRD Kalteng menyampaikan ke DPR RI agar disampaikan lagi ke Kementerian BUMN, khususnya Pertamina untuk membatalkan peraturan penggunaan aplikasi dalam pengisian BBM di SPBU.
Kemudian, meminta Pemerintah Provinsi Kalteng lebih sigap menyikapi permasalahan yang terjadi di masyarakat. Polda Kalteng dan Polres didesak mengawasi dan menindak tegas oknum yang melakukan kecurangan di SPBU.
Selain soal BBM, massa juga meminta DPRD Kalteng mendesak DPR RI dan Pemerintah membuka draf terbaru RKUHP dan melakukan pembahasan secara terbuka dengan menjunjung tinggi partisipasi publik. Pasal bermasalah dalam RKUHP diminta dibahas lagi, terutama yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan berkreasi warga negara.
Apabila DPR RI dan Presiden tidak kunjung membuka draf RKUHP dan menyatakan membahas pasal bermasalah dalam kurun waktu 7 x 24 jam sejak tuntutan dibacakan, massa akan kembali turun ke jalanan dan memastikan akan ada gelombang penolakan yang lebih besar dibandingkan tahun 2019.
”Itu permintaan kami dan kami komitmen atas hal tersebut. Jangan sampai hal itu dibiarkan berlarut-larut. Kami akan datang lagi untuk gelombang lebih besar jika hal itu tidak dipatuhi dan diikuti,” tegas juru bicara aksi Ahmad Fauzi.
Ketua Komisi II DPRD Kalteng Achmad Rasyid mendukung aksi damai untuk mempertanyakan hal tersebut. Dia memastikan menampung aspirasi dan tuntutan, sehingga bisa disampaikan ke pihak terkait.