Polda Kalteng Fokus Tangani 5 Kasus TPPO

tppo ilustrasi
Ilustrasi tindak pidana perdagangan orang atau TPPO

PALANGKA RAYA, radarsampit.com –Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)di wilayah Kalimantan tengah, ternyata cukup besar. Jajaran polda Kalteng baru-baru ini sudah menangani lima kasus TPPO di seluruh wilayah Kalteng. Ada yang melibatkan anak di bawah umur, baik perempuan maupun laki-laki hingga orang dewasa.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu menyatakan, pihaknya saat itu terus berupaya mengungkap perkara serupa. Dalam perkara TPPO tersebut pihaknya berkomitmen akan terus memberantas pelaku-pelaku tindak TPPO yang sangat meresahkan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Apalagi pelaku yang melakukan TPPO juga ada yang mempekerjakan anak di bawah umur untuk dapat melayani pria hidung belang.

“Tidak hanya anak di bawah umur orang dewasa juga ada, namun yang mendominasi memang anak di bawah umur. Saat ini Polda Kalteng dan Polres di jajaran ada menangani lima kasus TPPO dan masih dalam tahap penyidikan,” kata  perwira menengah Polri itu, kemarin (23/6).

Baca Juga :  Kata Polda Kalteng soal Laporan Dugaan Penipuan Mantan Cagub Kalteng

Faisal melanjutkan, pihaknya akan terus membongkar praktik-praktik kejahatan TPPO yang selama pelaksanaannya berjalan dengan cara terselubung. Dirinya juga mengajak kepada masyarakat, agar memberikan informasi-informasi terkait hal itu,  sehingga pelakunya dapat diamankan dan kejahatan TPPO terus diungkap aparat kepolisian.

“Sekecil apapun informasi dari masyarakat, maka kami akan bergerak untuk melakukan penyelidikan. Maka dari itu masyarakat jangan sungkan menyampaikan informasi apabila ada tindak kejahatan apapun di tengah masyarakat,” imbuhnya.

Faisal menambahkan, pihaknya terus mengingatkan kepada masyarakat di provinsi yang memiliki luas daerahnya dua kali lipat dari Pulau Jawa ini, agar benar-benar menjaga pergaulan anaknya dengan baik.

“Jangan sampai anak bergaul salah, sehingga bisa menjadi korban TPPO yang bisa merugikan diri sendiri. Peran orangtua dalam menjaga anak-anak, terkhusus anak perempuan harus ditingkatkan agar mereka tidak menjadi korban TPPO yang belakangan sudah lima kasus ditangani Polda Kalteng dan Polres jajaran,” pungkasnya.



Pos terkait