Polisi Amankan Puluhan Kendaraan Meresahkan

Polisi Amankan Puluhan Kendaraan Meresahkan
RAZIA: Polantas Polres Kotim saat mengamankan sepeda motor sport berknalpot bising di Jalan HM Arsyad, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Sabtu (12/2) malam. (FAHRY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Aparat Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kotim mengamankan puluhan kendaraan yang dinilai meresahkan karena mengeluarkan suara berisik. Sepeda motor tersebut terjaring dalam operasi yang digelar di pertigaan Jalan HM Arsyad – A Yani Sampit, Sabtu (12/2) malam.

”Dari hasil giat, kami menindak puluhan kendaraan berknalpot brong. Malam itu memang kami banyak sekali menemukan kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan,” kata Kasat Lantas Polres Kotim AKP Salahhidin.

Bacaan Lainnya

Dia menegaskan, pihaknya tidak main-main mewujudkan daerah Kotim, terutama di Kota Sampit, bersih dari kendaraan berknalpot brong. Artinya, razia terhadap knalpot brong terus dilakukan dengan berbagai macam upaya Kepolisian.

”Dari informasi yang kami terima, masih banyak kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan belum bertemu dengan kepolisian. Maka dari itu, kami minta agar masyarakat segera mengganti knalpotnya sebelum berhadapan dengan kami,” tegasnya.

Baca Juga :  Dampak Konflik para Elite, Porprov Kalteng Terancam Gagal

Catatan Radar Sampit, selama Januari hingga memasuki Februari, Satlantas Polres Kotim telah mengamankan 70 lebih kendaraan berknalpot brong. Puluhan kendaraan tersebut dilakukan penindakan berupa tilang.

Salahhidin menambahkan, penertiban knalpot brong tidak hanya berlaku kepada kendaraan roda dua, tetapi juga pada kendaraan roda empat. ”Jadi, setiap kendaraan berknalpot bising, knalpotnya kami sita dan nantinya akan kami musnahkan,” ujarnya. (sir/ign)



Pos terkait