PANGKALAN BUN – Bumi Perkemahan (Bumper) Marunting Batu Aji di Desa Kubu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kondisinya sangat memprihatinkan. Sejumlah bangunan di kawasan seluas 20.000 meter persegi tersebut tampak terbengkalai dan minim perawatan. Seluruh akses masuk ke lokasi perkemahan juga ditumbuhi rumput liar dan berair.
Bangunan seperti pendopo, toilet, menara pantau, dan bangunan permanen lainnya tampak tak terawat, beberapa di antaranya sudah mulai rusak dan terlihat kumuh karena pepohonan dan semak belukar tumbuh di sekitarnya. Sangat disayangkan karena bumi perkemahan ini sempat menjadi kebanggan masyarakat untuk lokasi kegiatan kepanduan di Kotawaringin Barat. Namun dalam beberapa tahun ini seolah dilupakan karena tidak pernah digunakan lagi.
Mengingat lokasinya yang terbuka tidak menutup kemungkinan, di lokasi tersebut dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan negatif. Salah satunya untuk tempat mabuk miras atau tempat untuk melakukan kegiatan negatif lainnya.
Kepala Desa Kubu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kobar, Saparudin mengaku prihatin dan menyayangkan terbengkalainya aset milik pemerintah daerah tersebut dan tidak difungsikan sesuai peruntukannya. “Saya melintas sekitar bulan lalu dan memang terbengkalai dan miris melihatnya. Padahal ada bangunan – bangunan permanen yang juga kondisinya sudah mulai tidak terurus,” ungkapnya Minggu (13/2).
Ia menyebut bahwa Bumi Perkemahan Marunting Batu Aji tersebut merupakan kewenangan dari pemerintah kabupaten. Meskipun masuk dalam wilayah administratif pemerintahan Desa Kubu tempat tersebut merupakan aset milik Pemkab Kobar. Menurutnya kawasan tersebut sempat dipercayakan pengelolaannya kepada warga setempat, mereka mendapat honor setiap bulan untuk menjaganya.
“Dulu warga Kubu disuruh jaga, diberi honor untuk bersih-bersih dan menjaga arealnya, kalau tidak salah tahun 2019 kemudian diambil alih kabupaten untuk yang jaga dan akhirnya terbengkalai seperti kondisi saat ini,” ungkapnya.
Ia menegaskan bila tidak diambil langkah cepat, maka kondisinya akan semakin buruk dan pemerintah Desa Kubu juga tidak dibenarkan bila anggaran desa digunakan untuk mengelola aset milik kabupaten. “Kita desa tidak berwenang dan sayang bila diteruskan dengan kondisi seperti saat ini dan sudah beberapa tahun tidak berfungsi,” pungkasnya. (tyo/sla)