Polisi Gerebek Gudang CPO Hasil Curian di Sampit

Satu Orang Buron, Pemodal Diminta Hadir ke Polres

pencurian CPO
DIAMANKAN: Kapolres Kotim AKBP Sarpani saat memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil sitaan mereka atas kasus penggelapan CPO, Minggu (28/1/2024) kemarin. (FAHRY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Sebuah gudang penampung Crude Palm Oil (CPO) di Jalan Ir Soekarno Hatta kawasan  jalan lingkar utara Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim digerebek petugas kepolisian, Sabtu (27/1/2024).

Dalam penggerebekan tersebut, satu orang HR alias Pakde (47), diamankan aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotim, Sabtu (27/1/2024) lalu.

Bacaan Lainnya
Gowes

Saat dikonfirmasi, Kepala Polres Kotim AKBP Sarpani mengatakan, satu orang yang diamankan tersebut karena diduga terlibat dalam pencurian dan penadah minyak mentah sawit.

”Satu orang yang kami amankan ini (HR-red) merupakan penadah pencurian minyak mentah kelapa sawit sekaligus pemilik gudang,” kata Sarpani, pada Minggu (28/1) siang kemarin.

Sarpani menjelaskan, pengungkapan ini bermula saat salah satu perusahaan transporter yakni PT Jaya Harapan Nusa Sejahtera (JHNS), melaporkan tentang terjadinya dugaan penggelapan CPO.  endapatkan informasi itu, Polisi pun bergerak menuju ke lokasi yang dimaksud. Dan benar saja, saat di lokasi, pihaknya mendapati sebuah truk tangki milik PT JHNS yang sedang dikeluarkan angkutannya.

Baca Juga :  Dishub Kobar Tertibkan Truk Pengangkut Pasir Tanpa Penutup

”Berdasarkan penggerebekan, gudang tersebut milik HR. Di sana, kami menemukan barang bukti seperti 4 ember berisikan minyak CPO yang diambil dari truk tersebut,” ujarnya.

Sementara lanjut Sarpani, satu orang pelaku lainnya yang merupakan sopir PT JHNS berinisial AD, kini menjadi buronan pihak kepolisian. Sebab, saat penggerebekan, pelaku telah berhasil kabur.”Pelaku (AD-red) saat itu melarikan diri atas perintah dari pemilik gudang itu tadi,” bebernya.

Diketahui, kasus penggelapan CPO tersebut diduga sudah lama terjadi. Hal itu diketahui saat petugas mendapati sejumlah segel tangki yang berserakan di dalam gudang tersebut. Selain 4 ember berisikan minyak CPO, polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti drum, tangki berukuran 1000 liter yang digunakan untuk menampung CPO secara ilegal tersebut.

Sementara itu, polisi meyakini kalau kasus tersebut melibatkan seorang pemodal yang kini identitasnya sudah dikantongi.



Pos terkait