SAMPIT, radarsampit.com – Kepolisian Resor Kabupaten Kotawaringin Timur (Polres Kotim), menyelidiki maraknya kasus peredaran uang palsu yang terjadi di wilayah hukumnya ini.
”Saat ini kami sudah memerintahkan kepada Satreskrim Polres Kotim menyelidiki kasus tersebut,” kata Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Minggu (28/1) kemarin.
Ia mengungkapkan, saat ini pihaknya sudah mendapati modus pelaku mengedarkan uang palsu tersebut melalui sebuah aplikasi yang ada di smartphone.”Peredaran uang palsu ini merupakan salah satu musuh negara. Untuk itu, pelakunya harus ditangkap,” tegasnya.
Seperti diketahui, kasus peredaran uang palsu di wilayah Kotim, khususnya di Kota Sampit, sudah sering terjadi sejak menjelang tahapan pemilu 2024.Polisi mengkhawatirkan, kalau kasus peredaran uang palsu tersebut terus terjadi. Sehingga, kasus ini pun menjadi salah satu atensi pihak Kepolisian.
”Kami minta kepada masyarakat yang menjadi korban peredaran uang palsu agar segera lapor kepada kami,” tandas Sarpani. (sir/gus)