Dishub Kobar Tertibkan Truk Pengangkut Pasir Tanpa Penutup

truk pasir
PENERTIBAN: Petugas Dishub Kobar saat mencegat dan meminta pengemudi truk pasir menutup muatannya. (Istimewa/Radar Sampit)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) lakukan penertiban kendaraan pengangkut pasir yang dinilai membahayakan. Salah satunya perihal penutup bak saat berisi muatan.

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Perhubungan Amir Hadi, merespon laporan warga perihal para sopir angkutan pasir yang dinilai tidak mematuhi aturan.

Bacaan Lainnya
Gowes

“Telah kita turunkan tim ke lapangan dan ini akan menjadi giat rutin untuk melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap kendaraan-kendaraan pengangkut pasir yang beraktivitas di Jalan Pasir Putih ruas Jalan Kumai – Kubu,” katanya, Rabu (2/8/2023).

Menurutnya laporan yang masuk banyak berasal dari masyarakat terutama pengendara roda dua (motor).

“Telah diterima laporan dari masyarakat yang merupakan pengendara roda dua saat melintas di Jalan Pasir Putih ruas Jalan Kumai – Kubu bahwa ditemukan beberapa truk pengangkut pasir yang tidak menutup bak bagian atasnya. Padahal mereka sedang ada muatan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Mencuri di Kapuas, Ketangkap di Seruyan Polres Kapuas Bekuk Maling Motor

Tidak tertibnya atau kelalaian para sopir truk pengangkut pasir ini dinilai sangat membahayakan. Pasalnya pasir muatan mereka bisa berterbangan sehingga mengganggu konsentrasi dan dapat mengganggu pandangan pengendara roda dua.

“Ini pasir yang beterbangan bisa membahayakan, dan berpotensi mengganggu pandangan pengendara motor. Pasir halus ini kalau terbang dan mengenai mata pengendara motor bisa berakibat fatal. Pemotor bisa terganggu konsentrasinya dan memicu kecelakaan,” terangnya.

Amir juga menyebut bahwa penertiban itu dilakukan tidak hanya berupa imbauan, namun juga langsung meminta para sopir memasang terpal untuk penutup muatan pasir mereka.

“Saat beraktivitas mengangkut pasir, diimbau dan diharuskan kepada para sopir truk agar menutup bak bagian atas dengan terpal. Agar pasir yang diangkut tidak berterbangan, karena mengganggu dan dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” pungkasnya. (sla)

 



Pos terkait