Radarsampit.com – Lebih dari 51 kg sabu dan puluhan ribu pil ekstasi kembali dimusnahkan di Kantor Polda Kalsel di Banjarbaru, Rabu (4/9/2024).
Sebanyak 51.281,69 gram sabu, 16.016 butir pil ekstasi, dan 173,71 gram serbuk ekstasi ini total barang bukti dari 16 laporan kasus.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto menuturkan temuan narkotika tersebut diindikasi masih jaringan luar negeri. Masuk dari Malaysia ke Kalbar, Kalteng, lalu ke Kalsel.
“Dari hasil pengembangan, pengendali utamanya diduga dari jaringan yang saat ini masih buron, Freddy Pratama,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan, barbuk yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari pengungkapan kasus oleh Direktorat Narkoba Polda Kalsel selama bulan lalu.
“Semua barbuk ini hasil dari pengungkapan kasus di bulan Agustus, tepatnya dua minggu ke belakang,” katanya.
Para tersangka sebanyak 20 orang yang berhasil diamankan.
“Total tersangka ada sebanyak 20 orang yang terdiri dari 19 pria dan 1 wanita,” rincinya. (jp)