Polisi Sita 1,3 Kg Sabu Selama 4 Bulan Operasi Narkoba

Ilustrasi narkoba
Ilustrasi narkoba

SAMPIT, radarsampit.com – Sepanjang 4 bulan pertama Tahun 2024, peredaran narkoba seakan tidak ada habisnya. Bahkan, barang bukti yang disita oleh Kepolisian terus bertambah setiap bulannya.

”Dari Januari hingga pertengahan April 2024 lalu, sudah ada 1 kilogram sabu yang kami sita, sekarang menjadi 1,3 kilogram,” kata Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, bahwa pengungkapan kasus narkoba hingga kini terus dilakukan. Dan ini bukti bahwa Kotim masih menjadi daerah rawan sebagai tempat penyelundupan barang haram tersebut.

”Saat ini anggota baik personel Polres maupun Polsek terus berada di lapangan untuk memburu dan mengungkap kasus narkoba setiap wilayah yang ada di Kotim,” ungkap perwira pertama itu.

Untuk itu, ia meminta kepada warga agar berperan aktif mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan keluarganya. Sebab, barang haram itu kini mengarah kepada anak-anak.

Baca Juga :  Pemkab Kotim Perkuat Fondasi Penegakan Hukum Adat

Terpisah, Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, bahwa peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kotim, sudah sangat rawan hingga perlu adanya penindakan yang lebih masif lagi.

”Dalam waktu dekat ini kami akan mendirikan Badan Narkotika Kabupaten (BNK). Sehingga, penindakan peredaran narkoba terus dilakukan hingga Kotim bebas dari narkoba,” bebernya. (sir/fm)



Pos terkait