Polres Kobar Beri Siraman Rohani para Pelanggar Lalu Lintas

satlantas kobar
PELANGGAR: Anggota Satlantas Polres Kobar mengawasi pelanggar lalu lintas mengganti knalpot bising kendaraannya dengan knalpot standar di bengkel yang berada di Kantor Satlantas Polres setempat, Jumat (22/9/2023). (ANTARA/HUMAS POLDA KALTENG)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah memberikan siraman rohani yang disampaikan oleh Ustad Irfan kepada para pelanggar lalu lintas di daerah setempat.

Kasat Lantas Polres Kobar AKP Bayu Caesaria di Kobar, Jumat mengatakan, tujuan dihadirkannya ustad tersebut untuk memberikan siraman rohani kepada para pengendara dan para orang tua pengendara yang ditilang oleh personel Satlantas Polres Kobar karena melakukan pelanggaran lalu-lintas saat di jalan raya.

Bacaan Lainnya

“Beberapa minggu yang lalu tepatnya di hari Sabtu atau malam minggu puluhan kendaraan terutama kendaraan roda dua ditilang oleh Satlantas Polres Kobar, karena kedapatan melakukan pelanggaran menggunakan knalpot bising dan kebut-kebutan maupun balapan liar di jalan raya,” kata Bayu.

Dia menuturkan, puluhan kendaraan tersebut dijadikan barang bukti tilang dan diamankan di kantor Satlantas Polres Kobar.

Baca Juga :  Sumber Air Mengering, Petani Kobar Merugi

Pelanggar atau pemilik kendaraan yang akan mengambil kendaraannya terlebih dahulu harus dapat mengganti knalpot bising tersebut dengan knalpot standar dari pabrik di Bengkel Kasri (knalpot sadar diri) milik Satlantas Polres Kobar.

”Maksud kami kumpulkan pelanggar maupun orang tua pelanggar di kantor Satlantas Polres Kobar adalah untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya mentaati peraturan hukum lalu-lintas yang berlaku di Indonesia,” ungkapnya.

Kasat Lantas Polres Kobar berharap, dengan adanya penindakan dan siraman rohani tersebut para pelanggar dan orang tuanya bisa memahami bahwa pentingnya taati berlalu lintas di jalan raya.

Jangan sampai, para pelanggar lalu lintas ini menjadi korban kecelakaan lalu lintas akibat ulah mereka di jalan raya yang selama ini juga tidak diketahui oleh orang tuanya masing-masing.

”Semoga hal tersebut menjadi persoalan yang terakhir dan tidak ada terulang lagi di wilayah hukum kita. Kemudian mereka yang diberi tindakan tegas oleh anggota polisi juga jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi,” kata Bayu. (ant)



Pos terkait