SAMPIT – Aparat Polres Kotim tetap gencar menggelar operasi yustisi protokol kesehatan di wilayah hukumnya. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya kasus Covid-19 menjelang Natal dan Tahun Baru 2022.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan, operasi yang digelar setiap malam itu menyasar tempat berkumpulnya masyarakat, seperti kafe hingga rumah makan yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
”Dalam operasi Sabtu (18/12) lalu, kami masih menemukan pengunjung kafe maupun warung makan yang tidak patuh protokol kesehatan,” kata Jakin, Senin (20/12).
Selama operasi, lanjutnya, pihaknya hanya memberikan teguran lisan kepada masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.
”Warga yang kedapatan melanggar langsung kami tegur agar di kemudian hari dapat mematuhi prokes selama melakukan aktivitas di luar rumah,” katanya.
Selain melaksanakan operasi yustisi, polisi juga menggalakan patroli dengan menyasar daerah yang dianggap rawan. Dalam patroli tersebut, polisi mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap segala gangguan.
”Patroli ini kami laksanakan setiap malam. Ini kami lakukan untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” tandasnya. (sir/ign)