Potong Hewan Kurban, Ada Aturannya Versi Pemerintah

Ternak sapi yang diperiksa dan dinyatakan sehat akan diberikan label sehat oleh petugas DKPP
Ternak sapi yang diperiksa dan dinyatakan sehat akan diberikan label sehat oleh petugas DKPP.(istimewa)

SUKAMARA, RadarSampit.com – Menjelang hari raya Iduladha tahun ini, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sukamara mulai melakukan sosialisasi terkait prosedur penyiapan dan pemotongan hewan kurban. Sosialisasi dilakukan hingga kecamatan-kecamatan, baik postmortem dan antemortem.

“Kami sudah mulai melakukan sosialisasi ke seluruh kecamatan yang ada terkait prosedur pelaksanaan pemotongan hewan kurban ini,” tegas Kepala DKPP Sukamara Dwi Harsini.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Menurutnya, sosialisasi yang dilakukan diantaranya pemeriksaan kesehatan hewan yang akan dijadikan kurban, baik post mortem dan ante mortem, serta prosedur dalam mendatangkan hewan dari luar daerah. Hewan kurban dari luar daerah harus mengantongi surat hasil pemeriksaan dari daerah asal.

“Prosedur pengawasan dan izin masuk hewan dari luar daerah hingga kepada pihak provinsi memang cukup ketat prosedurnya. Itu dilakukan untuk mencegah masuknya hewan yang terkena penyakit seperti penyakit mulut dan kuku (PMK) dan lumpy skin disease (LSD),” papar Dwi.

Baca Juga :  Vaksinasi Massal di Sukamara Gunakan AstraZeneca

Terkait tenaga pemeriksaan kesehatan hewan, Ia menyampaikan bahwa saat ini Kabupaten Sukamara sudah mempunyai petugas dokter hewan di setiap kecamatan. Sebab itulah pemeriksaan bisa dilaksanakan lebih cepat, sehingga masyarakat dapat mempersiapkan lebih awal hewan untuk kurban mereka.

“Dulu memang keterbatasan jumlah petugas dokter hewan, tetapi sekarang masing-masing kecamatan sudah ada,”tandasnya.(fzr/gus)

 



Pos terkait