Protes Anggota Dewan Tak Mempan, KPU Kotim Resmi Tetapkan Jatah Kursi DPRD

jatah kursi dapil dprd kotim
Ilustrasi.

SAMPIT, radarsampit.com – Protes Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur terkait berkurangnya jumlah kursi daerah pemilihan III tak mempan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim resmi menetapkan jumlah kursi DPRD Kotim dengan komposisi yang sudah disosialisasikan sebelumnya.

Penetapan itu berdasarkan jumlah penduduk yang dituangkan dalam pengumuman  KPU Kotim Nomor 269/PL.01.3-Pu/6202/2022 tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Kotim, serta Surat Keputusan KPU RI Nomor 457 Tahun 2022 tentang Jumlah Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota di Pemilu 2024. Alokasi kursi per dapil mengacu jumlah penduduk yang tercatat sebanyak 417.509 jiwa.

Bacaan Lainnya

Sekretaris DPC Gerindra Kotim Juliansyah mengatakan, bertambahnya jatah kursi dapil V merupakan langkah tepat. Hal itu membuka peluang perebutan satu kursi tambahan yang dialihkan dari dapil III tersebut. Pihaknya menargetkan bisa meraih dua kursi di dapil tersebut.

Baca Juga :  Menakar Kekuatan Finalis Liga Champions 2023

”Ini angin segar untuk putra-putri terbaik dapil V yang ingin bertarung dan mencalonkan diri menjadi anggota legislatif, karena dapil V ini bertambah satu kursi menjadi delapan kursi. Ini peluang bagi kami, juga parpol untuk mendongkrak pertambahan kursi di dapil V,” kata Juliansyah, kemarin (29/12).

Juliansyah menuturkan, alokasi kursi itu memang tepat diprioritaskan ke dapil V, karena luasan dan jumlah penduduk di daerah itu sangat tinggi. Sayangnya, sebagian penduduk masih enggan menggusur administrasi kependudukannya.

”Masih banyak yang belum  memiliki adminduk, karena memang banyak kendala mereka, baik penduduk lokal maupun pendatang yang sudah tahunan dan berdomisili di wilayah itu,” kata Ketua Komisi II DPRD Kotim tersebut.

Bergesernya kursi dari dapil III ke dapil V itu sebelumnya membuat Rudianur berang.  Pasalnya, potensi Golkar kehilangan kursi di dapil III sangat besar. Partai beringin saat ini memiliki dua kursi dari wilayah itu.

Adapun parpol yang memiliki kursi di dapil III, yakni Golkar, Demokrat, PDIP, Gerindra, NasDem, dan PAN. Untuk dapil V, parpol yang mendapatkan kursi, yakni PDIP, Golkar, PAN, Demokrat, PKB, Gerindra, NasDem, dan Perindo masing-masing 1 kursi.



Pos terkait