Proyek Penimbunan Celakai Pengguna Jalan

Pemotor Tergelincir Akibat Ceceran Tanah di Aspal

jalan licin
TERGELINCIR: Warga memberikan pertolongan kepada pengendara yang terjatuh akibat jalan licin di Jalan Rambutan RT 16, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arsel, Kabupaten Kobar, Senin (20/6). (SULISTYO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN, RadarSampit.com – Proyek penimbunan rencana pembangunan gudang di Jalan Rambutan, RT 16, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) celakakan para pengguna jalan.

Proyek yang diketahui milik salah seorang pengusaha yang berdomisili di Jalan Pasir Panjang itu diduga tidak memperhatikan keselamatan warga. Pasalnya material tanah timbun dibiarkan berceceran di ruas jalur alternatif tersebut.

Akibat ceceran tanah yang menutup aspal, membuat jalur tersebut licin dan membuat pengguna jalan terutama pengendara roda dua bergelimpangan setelah tergelincir.

Warga sempat khawatir terhadap aktivitas penimbunan tersebut, karena bila jalan licin maka rawan terjadi kecelakaan.

Dugaan warga terbukti, ketika hujan mulai reda pada sore hari, satu persatu kendaraan roda dua yang melintas melintir dan akhirnya terjatuh. Bukan hanya satu kendaraan, hingga pukul 21.00 WIB, sudah delapan pengendara roda dua yang terjatuh.

Warga sempat dibuat bingung, belum selesai menolong kendaraan yang jatuh, menyusul kendaraan lain yang tergelincir di jalan aspal, bahkan satu korbannya mengalami luka sobek di bibir dan anggota tubuh yang lain.

Baca Juga :  Pangkalan Bun 10K Siap Digelar, Catat Tanggal Pelaksanaannya

Parahnya, tidak ada niat baik dari kontraktor penimbunan, kondisi tersebut dibiarkan, meski mereka tahu material dari armada mereka berceceran.

“Padahal saya sudah pelan, tapi tetap terpeleset, beruntung saya dan istri saya tidak mengalami luka parah, hanya lecet dan kaki saya keseleo akibat tertekuk dan tertimpa kendaraan,” kata salah seorang korban, Feri warga Bamban, Senin (20/6) pukul 20.15 WIB.

Sementara kakak korban lainnya, Suriansyah mengaku kesal dengan kontraktor timbunan yang seenaknya membangun tanpa izin dari lingkungan setempat, dan mengakibatkan adiknya mengalami luka parah saat terjatuh.

Menurutnya, pemerintah harus mengambil sikap terhadap kontraktor yang memborong timbunan pembangunan baik bangunan rumah, gudang maupun proyek pemerintah. Termasuk mengecek izin galian C para kontraktor.

“Masuk wilayah orang harus permisi, setidaknya izin sama Ketua RT dan dengan kondisi jalan seperti ini mereka tidak tahu, bahkan tidak bertanggungjawab,” ungkapnya.



Pos terkait