PT.KTH Gelar Konsultasi Publik

Terkait Forest Stewardship Council Controlled Wood

untitled 1

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – PT. Korintiga Hutani menggelar Konsultasi Publik Forest Stewardship Council (FSC) Controlled Wood sebagai salah satu pemenuhan syarat audit re-sertifikasi FSC Controlled Wood, di camp Ex-UT Kelurahan Pangkut, Kamis (09/3/2023).

Deputy General Manager PT Korintiga Hutani Rais Sugito menyatakan bahwa kegiatan tersebut mengundang para pemangku kepentingan atau stakeholder dalam rangka mendengarkan saran dan masukan sebelum mengikuti audit re-sertifikasi FSC Controlled Wood yang akan dilaksanakan pada tanggal 20-25 Maret 2023 oleh lembaga sertifikasi PT. SGS Qualifor.

Menurut Rais, standar penilaian yang harus diikuti oleh PT. KTH untuk pengelolaan hutan lestari, yakni skema mandatori (wajib) PHPL dan VLK dan skema voluntary (sukarela) antara lain FSC Controlled Wood dan Forest Management FSC.

“Dalam konsultasi publik ini para stakeholder bisa memberikan masukan dan saran sehingga bisa berjalan dengan baik,” harapnya.

Sementara itu pemateri konsultasi publik tersebut, Budi Pitaya membeberkan untuk mendapatkan re-sertifikasi banyak hal yang harus dilalui maka saran masukan dan kritik diperlukan untuk perbaikan dan pemenuhan standar yang telah ditetapkan sebelum memasuki audit re-sertifikasi.

Baca Juga :  Warga Kotawaringin Barat Mulai Berburu Tiket Mudik  

Beberapa hal yang menjadi syarat atau standar re-sertifikasi meliputi banyak hal, yakni tidak boleh memproduksi kayu dari illegal logging, kemudian tidak boleh adanya pelanggaran hak-hak sipil dan hak tradisional atau adat. Termasuk juga perusakan nilai konservasi tinggi dan lain sebagainya.

Konsultasi publik ini mendapat respon dan apresiasi dari KPHP , Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan sejumlah pemangku kepentingan yang hadir.

Sejumlah Kepala Desa, Lurah, NGO, perwakilan dari media massa juga hadir diacara tersebut. Pada kesempatan ini juga muncul saran dan masukan untuk perbaikan PT. KTH dalam meraih re-rertifikasi nantinya. (sam/sla)



Pos terkait