NANGA BULIK – Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia dimanfaatkan PT Pilar Wana Persada (PWP) untuk mengajak seluruh elemen masyarakat yang ada di sekitar perusahaan untuk melakukan penghijauan dan perlindungan di area bernilai konservasi tinggi.
Hal itu mereka wujudkan dengan penandatanganan dan deklarasi bersama perlindungan area konservasi oleh pihak perusahaan bersama para kepala desa, tokoh adat dan tokoh masyarakat, dengan disaksikan oleh camat, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Asisten Pemerintahan dan Kesra yang mewakili Bupati Lamandau, Senin (6/6).
Kegiatan yang dilaksanakan di kawasan konservasi Bukit Laja Manah, Kecamatan Lamandau ini tidak hanya sekedar diisi dengan seremoni penanaman pohon saja. Tapi sangat kental dengan budaya kearifan lokal, sebelum penanaman pohon mereka menjalankan ritual adat dari tokoh adat setempat.
Bambang Supriyadi, Plantation Head PT Pilar Wana Persada menjelaskan bahwa total ada 1200 hektare lahan dalam HGU perusahaan yang dijadikan areal konservasi.
Lahan tersebut tersebar dilima lokasi yakni Bukit Bolau, Bukit Laja Manah, Bukit Kakalao, Bukit Ombut, dan Bukit Pendulangan yang berada didua wilayah kecamatan yakni Kecamatan Bulik dan Kecamatan Lamandau.
“Untuk melindunginya kita rutin melakukan monitoring berkala. Melihat kondisi hutan dan satwa yang ada di dalamnya. Selain itu melalui deklarasi bersama ini kita juga berharap ada komitmen bersama dengan tokoh adat, aparat desa dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lahan konservasi dari penjarahan, seperti pembalakan liar, berburu dan lainnya,” ungkap Bambang.

Disamping itu, saat tren kenaikan harga sawit, yang saat ini juga mengkhawatirkan adalah pembukaan lahan konservasi untuk penanaman kebun sawit oleh oknum masyarakat. Karenanya diharapkan dengan adanya komitmen bersama tersebut dapat mencegah upaya pembukaan lahan di wilayah konservasi.
Ia membeberkan bahwa PT Pilar Wanapersada merupakan salah satu perusahan perkebunan yang beroperasi di wilayah administratif Desa Bakonsu, Desa Sekoban, Kelurahan Tapin Bini, Desa Suja, Kecamatan Lamandau dan Desa Tamiang Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam menjalankan operasionalnya, PT Pilar Wanapersada berkomitmen mengikuti kaidah-kaidah praktek pengelolaan kelapa sawit baik (Best Management Practices) dan berkelanjutan (sustainable) melalui pelaksanaan kebijakan No Deforestation, No Peat dan No Exsploitation (NDPE) serta sesuai dengan prinsip dan kriteria Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) serta mengelola area Nilai Konservasi Tinggi (NKT) yang berada dalam konsesi berdasarkan hasil kajian konsultan independen tahun 2013.
Untuk menjaga keberlanjutan perlindungan area yang terindikasi memiliki Stok Karbon Tinggi (SKT) dan Nilai Konservasi Tinggi (NKT) tersebut, maka pihak perusahaan menyepakati untuk mendeklarasikan bersama dengan masyarakat desa melalui pemerintah desa dan lembaga adat untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan keberadaan area nilai konservasi tinggi tersebut.
“Deklarasi ini diharapkan bisa jadi komitmen bersama kita semua sehingga kelestarian hutan terus terjaga. Hari ini kami juga menyerahkan bibit pohon buah untuk semua desa, diharapkan melalui langkah kecil menanam pohon ini, bumi kita bisa menjadi lebih baik,” harapnya.
Sementara itu, mewakili Bupati Lamandau, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Lamandau, Muriadi mengatakan bahwa peringatan hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini Kembali mengusung tema “Only One Earth” (Sustainably in Harmony with Nature) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menetapkan tema Indonesia yaitu “Satu Bumi untuk Masa Depan”.








