Puluhan Motor Berknalpot Brong Terjaring Razia di Pangkalan Bun

razia satlantas
RAZIA: Kegiatan Satlantas Polres Kobar di Kawasan Bundaran Pancasila, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Minggu malam. (Istimewa)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Puluhan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong terjaring razia yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Kobar di kawasan Bundaran Pancasila, Kota Pangkalan Bun.

Sikap tegas Satlantas Polres Kobar tersebut sebagai tindaklanjut keluhan masyarakat terhadap pengguna knalpot brong. Puluhan kendaraan yang diangkut ke satlantas boleh diambil pemiliknya dengan catatan wajib mengganti dengan knalpot standar.

Bacaan Lainnya

Anggota juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, satu per satu kendaraan yang melintas di kawasan Bundaran Pancasila dihentikan, jika kedapatan melanggar maka akan langsung diproses sesuai aturan yang berlaku.

Kasatlantas Polres Kobar AKP Gandha Novidingrat Gunawan menyampaikan, razia dilaksanakan sebagai bentuk ketegasan  kepolisian terhadap para pengguna lalulintas yang masih banyak menggunakan knalpot brong. Dalam kegiatan tersebut berhasil mengamankan 36 kendaraan roda dua. “Pelanggar kami tindak dengan penilangan, dan sepeda motornya diamankan di Satlantas Polres Kobar,”ujarnya.

Baca Juga :  Jumlah Penumpang Kapal Turun  70 Persen

Selain penggunaan knalpot brong, polisi juga  menindak para pengendara yang tidak menggunakan helm. Mereka yang melintas tanpa memakai pengaman kepala langsung dihentikan. Tindakan dilakukan secara humanis dan profesional.

Selain itu juga diperiksa kelengkapan surat kendaraannya. Ternyata juga ditemukan tidak membawa baik STNK maupun SIM.  “Tindakan tegas ini akan kami lakukan secara berkesinambungan agar para pengendara menyadari kesalahannya,” pungkasnya. (tyo/yit)

 



Pos terkait