KUALA KAPUAS, RadarSampit.com– Aksi kebut-kebutan dengan kendaraan bermotor knalpot brong alias bising, berhasil diredam oleh pihak satuan lalulintas (Satlantas) Polres Kapuas, pada patroli di Sabtu (21/1) pukul 21.30 WIB malam kemarin.
Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kasat Lantas Akp Sugeng mengatakan, kegiatan patroli yang dilakukan pihaknya itu berhasil menjaring para pelaku kebut-kebutan bersama dengan puluhan kendaraan bermotor knalpot bising tersebut.
“Apa yang kami lakukan dalam giat ini, sebagai komitmen kami kepada masyarakat dalam memberikam pelayanan dan juga mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Kapuas,”ucapnya, Sabtu (21/1) malam.
Patroli tersebut pihaknya gelar dari pukul 21.00 WIB sampai pukul 01.00 WIB dini hari. Sedikitnya terdapat 21 pelanggaran knalpot brong yang diamankan di Mako Polres Kapuas.
“Bagi kendaraan dengan knalpot brong, kami amankan di Satlantas. Nantinya para pelanggar harus melengkapi kelengkapan kendaraan tersebut sebelum diambil. Dan untuk knalpot, harus diganti dengan knalpot standar,” ujar Sugeng.
Ditambahkannya, penertiban knalpot bising tersebut lantaran seringnya komplain dari masyarakat, mengingat para pengguna knalpot bersuara nyaring itu, sering mengganggu ketenangan pada malam hari, hingga dini hari.
“Penertiban ini juga merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat melalui media sosial dan Jumat Curhat, bahwa knalpot brong sangat meresahkan masyarakat, sehingga kami dari satlantas Polres Kapuas beserta tim siaga on call Alfa menyisir jalan. Sekaligus antisipasi balapan liar dan mengamankan belasan kendaraan dengan knalpot brong ini,” pungkas Sugeng.(der/gus)