Punya Rp95,8 Miliar, Harta Jokowi Merangkak Naik Rp13,4 Miliar

jokowi
Meresahkan!!! Polres Kobar Ciduk Dua Penjual Narkotika Polres Kobar - Satresnarkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil membekuk dua pelaku penjual narkotika yang berada di sebuah rumah Jl. Iskandar, Gg. Cempedak, Kel. Madurejo, Kec. Arut Selatan (Arsel), Kab. Kobar pada Rabu (15/5/2024) siang. Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., melalui Kasatresnarkoba Iptu Ancas Apta Nirbaya menerangkan bahwa penangkapan keduanya bermula dari laporan masyarakat yang resah bahwa ada kegiatan jal beli narkotika di lingkungan Gg. Cempedak. "Dari informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan saat dilakukan penggrebekan ke lokasi yang dimaksud berhasil diamankan dua orang laki - laki di dalam rumah," ujarnya. Adapun dua orang yang diamankan tersebut adalah AP (36) warga Desa Kumpai Batu Bawah dan SU (55) warga Kel. Madurejo. Tidak cukup sampai di situ, lanjut Ancas, saat dilakukan penggeledahan rumah ditemukan barang bukti berupa dua buah plastik klip diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,20 gram yang disimpan antara selipan kasur yang diakui milik tersangka. Dari keduanya, Polres Kobar juga menyita barang bukti lain berupa satu buah bong lengkap dengan pipet kaca masih terdapat sisa sabu, satu buah timbangan digital warna silver, lima pak plastik klip, satu buah isolasi bening, satu buah gunting, satu buah sendok terbuat dari sedotan warna putih, tiga buah korek api gas, dua unit gawai atau handphone merk Vivo. "Keduanya sudah diamankan di rutan Polres Kobar untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ancas. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara maksimal 20 tahun. (dns)

JAKARTA, radarsampit.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun periodik 2023 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). LHKPN itu diserahkan Jokowi, pada 23 Maret 2024.

Dalam laman elhkpn.kpk.go.id, yang dilihat JawaPos.com pada Rabu (15/5/2024), Jokowi memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp 95.820.385.076 atau Rp 95,8 miliar.

Bacaan Lainnya
Gowes

Total harta kekayaan milik kepala negara itu naik sebesar Rp 13,4 miliar, dari total yang dilaporkan tahun periodik 2022 senilai Rp 82.369.583.676.

Adapun, harta kekayaan milik Jokowi sebagaimana tercantum pada tahun periodik 2023, tercatat memiliki 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Jakarta Selatan. Harta tidak bergerak milik Jokowi itu sejumlah Rp 74.195.950.000.

Jokowi juga tercatat memiliki delapan unit kendaraan, di antaranya mobil Suzuki Pick Up tahun 1997, Isuzu Truck 2002, Mercedes Benz Sedan 2004, Mercedes Benz Sedan 1996, Isuzu Truck 2002, Nissan Grand Livina 2010, Nissan Juke 2012, dan Yamaha Vega 2001. Total harta bergerak milik Jokowi itu senilai Rp 432.000.000.

Baca Juga :  Intimidasi Marak, Ganjar Minta Pendukung Tidak Takut

Kepala negara juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp 356.950.000. Jokowi juga tercatat memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 20.835.485.076.

Jokowi tidak tercatat memiliki piutang dalam LHKPN. Sehingga total harta milik Jokowi seluruhnya mencapai Rp95.820.385.076. (jpg)



Pos terkait