Menhub Akan Buka Uji KIR Swasta hingga tingkat Kabupaten 

uji kir gratis
LAYANAN GRATIS: Petugas UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Kobar saat melakukan uji kendaraan pengangkut jenis truk. (Istimewa/UPT Pengujian Ranmor)

JAKARTA, radarsampit.com – Korlantas dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar rapat membahas peningkatan keselamatan bus pariwisata di kantor Korlantas, Rabu (15/5/2024). Salah satu yang dibahas terkait kecelakaan bus Trans Putera Fajar yang menewaskan 11 orang. Keduanya sepakat untuk meningkatkan upaya penegakan hukum.

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan bahwa setelah mendengar berbagai masukan pakar, baik pakar hukum dan transportasi. Maka, akan dilakukan upaya peningkatan penegakan hukum atau law enforcement. “Untuk memberikan efek jera,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Dalam kecelakaan Bus Trans Putera Fajar terdapat fakta hukum yang bisa mengarah ke pengusaha PO Bus. Salah satunya, soal perubahan bentuk bus. “Penyidikan diarahkan ke sana,” paparnya.

Nantinya, akan meminta keterangan saksi ahli soal kemungkinan perubahan bentuk itu mempengaruhi keseimbangan bus. Dia mengatakan, penegakan hukum akan ditingkatkan dari hulu hingga hilir bus pariwisata. “Maksudnya dari pool bus hingga beroperasi di jalan akan diawasi,” terangnya.

Sementara Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa selain penegakan hukum akan dilakukan penataan dan evaluasi pengawasan uji kendaraan berkala. Akan ada enam provinsi menjadi piloting yakni, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Sulawesi Tengah, dan Sumatera Utara. “Semuanya teknis pengecekan atau ramp check akan diberikan,” paparnya.

Opsi untuk membuat uji KIR swasta juga ditempuh. Dia mengatakan, uji KIR swasta ini akan diberikan hingga tingkat kabupaten. “Kami akan buka untuk uji KIR swasta,” ujarnya ditemui di kantor Korlantaa Polri kemarin.

Sementara itu, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai harus diluruskan terlebih dahulu konsep study tour ini sebelum didesak untuk dibubarkan. Pasalnya, ada dua konsep study tour yang ada di lapangan.

Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim menjelaskan, konsep pertama merupakan kegiatan field trip yang betul-betul masuk ke dalam kegiatan intrakurikuler maupun kokurikuler. Konsep ini pun masuk dalam bagian utama di sistem kurikulum sekolah.

Nah, pada konsep ini, studi tur atau field tripnya jelas bermuatan kurikulum alias bermuatan mata pelajaran. Otomatis, memberikan pengalaman belajar kepada siswa.

Kemudian, terkait dengan jarak lokasi study tour ini relatif.. Bisa saja masih di daerah yang sama, satu kabupaten, satu kota, satu provinsi, ataupun beda provinsi. Ini biasanya tergantung mata pelajarannya.

Misal, siswa SMK melakukan study tour ke pabrik-pabrik untuk pembelajaran. Lalu, dalam pembelajaran IPS, siswa dapat  diajak ke pasar untuk belajar ekonomi ataupun ke museum untuk belajar sejarah. Bisa juga kegiatan untuk mempelajari kehidupan belajar kampus-kampus. Dengan kegiatan ini, maka siswa bisa mendapatkan suasana belajar yang berbeda. Kemudian termotivasi untuk belajar lebih.

”Poinnya adalah skema studi tur yang pertama ini muatannya adalah muatan kurikulum, yang merupakan bagian dari kegiatan intrakurikuler dan kokurikuler dan itu masuk ke dalam pembelajaran,” tegasnya.

Mengingat penting kegiatan ini, lanjut dia, maka diharapkan bisa dicover oleh dana BOS. Karena masih berhubungan dengan kurikulum sekolah dan pembelajaran. Dengan demikian, siswa dan wali murid tidak terbebani.

“Beda lagi dengan skema kedua,  betul-betul yang namanya tour sebenarnya. Karena memang studinya itu tidak ada,” ungkapnya. Konsep ini lah yang saat ini menjadi sorotan.

Kegiatannya pun beranekaragam,  perpisahan guru,  perpisahan kelas 12/ kelas 9/ kelas 6 SD. Yang mana, biasanya sekolah mewajibkan. ”Nah, bagi P2G mestinya dua skema yang berbeda ini itu tidak bisa kita gebiah-uyah,” sambungnya.

Pos terkait