PULANG PISAU, radarsampit.com – Sebanyak 121 tenaga guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) dilantik oleh Penjabat Bupati Pulpis Nunu Andriani, Selasa (26/3/2024). Kegiatan itu dilaksanakan di Aula Banama Tingang Kantor Bupati Pulpis.
Nunu mengharapkan guru yang dilantik sebagai PPPK bisa memahami hak dan kewajibannya.
”Hal ini yang menjadi dasar PPPK nantinya bisa dilanjutkan atau tidak hubungan masa kerjanya oleh pejabat pembina kepegawaian dengan hasil penilaian dan evaluasi kinerja yang telah dilakukan oleh pimpinan pada unit kerja penempatan masing-masing,” katanya.
Nunu juga berharap peserta mampu mengimbangi kompetensi yang dimiliki dengan kecepatan dan ketepatan dalam berimplikasi positif terhadap kualitas pelayanan masyarakat. Selain itu, dapat membuat terobosan serta inovasi dalam peningkatan kualitas layanan bagi anak-anak didik. (rm-106/ign)