Ratusan Mahasiswa Batal Pulang Kampung

Wajib RT-PCR
ILUSTRASI.(NET)

Terganjal Aturan Wajib RT-PCR

PANGKALAN BUN – Ratusan warga Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang menempuh pendidikan di Surabaya, Malang, Yogyakarta, Semarang, dan Solo terpaksa batal pulang kampung pada lebaran Idulfitri 1442 hijriah akibat terganjal kebijakan RT-PCR.

Ratusan mahasiswa di beberapa daerah tersebut, memilih tidak pulang kampung karena mahalnya biaya RT-PCR sebagai syarat wajib untuk masuk wilayah Kalteng terlalu berat, terlebih di masa pandemi Covid-19 ekonomi sedang tidak bagus.

Bacaan Lainnya

Ketua Ikatan Keluarga Pemuda dan Mahasiswa (IKPM) Kotawaringin Barat di Yogyakarta, Nouval Nur Rafian mengungkapkan bahwa Surat Edaran Gubernur Kalteng, Nomor 443.1-40/Satgas Covid-19 tentang Ketentuan Khusus Perjalanan Orang Masuk Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dinilai tidak berpihak kepada masyarakat, terlebih di masa pandemi ini keadaan ekonomi begitu sulit.

“Setelah keluarnya Surat Edaran Gubernur Kalteng tentang kewajiban RT-PCR yang ingin masuk wilayah Kalteng, membuat kawan-kawan tidak bisa pulang, biaya untuk RT-PCR setara dengan satu tiket pesawat,” keluhnya, Sabtu (25/4).

Seharusnya Pemerintah Provinsi Kalteng harus memikirkan dampak sosial terhadap mahasiswa yang menempuh pendidikan di luar Kalimantan ketika mengeluarkan kebijakan tersebut, karena tidak semua mahasiswa berasal dari keluarga mampu, bahkan banyak kawan-kawan yang ekonomi keluarganya menengah ke bawah.

Ia menyebut bahwa untuk biaya pulang kampung menggunakan pesawat udara melalui Bandar Udara Ahmad Yani Semarang, biaya tiket termurah Rp950 ribu sampai Rp1 juta, ditambah dengan biaya RT-PCR Rp900 ribu, artinya biaya untuk pulang membengkak dua kali lipat.

Begitu pula dengan kapal laut, untuk biaya tiket Rp250 ribu ditambah biaya RT-PCR Rp900 ribu mencapai Rp1 juta lebih, belum biaya transportasi dari Yogyakarta menuju Semarang. “Bahkan, ada teman-teman yang sampai memotong uang makannya sehari-hari buat dikumpulkan untuk biaya RT PCR,” ungkapnya.

Saat ini berdasarkan informasi yang mereka terima, untuk mahasiswa yang memilih untuk tidak pulang kampung jumlahnya antara 50 sampai 100 orang, mereka saat ini masih ada di Yogyakarta. Bagi mereka yang mempunyai keluarga di Jawa, ada yang berada di rumah keluarganya tetapi bagi yang tidak, mereka tinggal di kos-kosan.

“Bayangkan, di saat seluruh umat Muslim merayakan Idulfitri di kampung halaman, ada yang harus menahan kerinduan terhadap orang tua dan keluarganya di perantauan,” keluhnya.

Ia berharap pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat memberikan solusi kepada mahasiswa di luar Kalimantan Tengah yang ingin pulang kampung, dengan memberikan subsidi atau potongan harga tes PCR atau bahkan bisa digratiskan.

Pemerintah Provinsi Kalteng dapat bekerjasama dengan rumah sakit untuk tes PCR murah bagi mahasiswa. “Informasi saya terima Kalimantan Barat membebaskan biaya RT PCR bagi mahasiswa yang ingin pulang kampung, kenapa kita tidak bisa seperti mereka,” harapnya.

Sementara itu Ketua Umum FKMP Kobar Malang Raya, Achmad Alvin Maulana menegaskan, kebijakan Gubernur Kalteng tentang RT-PCR bagi pelaku perjalanan yang masuk wilayah Kalteng dinilai sangat membebani, karena untuk memenuhi persyaratan tersebut membutuhkan biaya yang tidak sedikit, sementara tidak semua mahasiswa berasal dari ekonomi mampu.

Menurutnya di masa pandemic ini para orang tua mereka harus berjuang menyisihkan pendapatan untuk biaya kuliah anak-anaknya. Hal itu sudah cukup menyulitkan, kemudian kebijakan RTPCR semakin membebani mereka. “Kawan – kawan mahasiswa harus mengurungkan niatnya agar bisa kumpul bersama keluarga di Kobar di hari raya nanti,” sebutnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *