Ratusan Ribu Surat Suara Pemilu Tiba di Kotim

Pelipatan Dijadwalkan Awal Tahun   

surat suara
KEDATANGAN SURAT SUARA: KPU Kotim memantau kedatangan ribuan kardus berisi surat suara DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten yang dikirim dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan diangkut menggunakan truk diturunkan ke gudang logistik di Lapangan Futsal Indoor Stadion 29 November, Sabtu (16/12/2023). (HENY/RADAR SAMPIT)

Kotak suara mulai dirakit dengan melibatkan sepuluh pekerja eksternal. Kemarin, Komisi Pemilihan Umum Kotawaringin Timur kembali kedatangan ratusan ribu surat suara yang pelipatannya dijadwalkan awal tahun 2024.

HENY, Sampit | radarsampit.com

Bacaan Lainnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah menerima kedatangan logistik Pemilu 2024 berupa surat suara DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Surat suara dikirim oleh PT Temprina Media Grafika Jawa Pos Group melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan tiba di Pelabuhan Bagendang Sabtu (16/12/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.

Surat suara kemudian dibawa menggunakan dua truk dan satu kontainer dari Pelabuhan Bagendang sekitar pukul 10.00 WIB menuju Gudang Logistik Pemilu (Lapangan Futsal Indoor Stadion 29 November) dan tiba sekitar jam 12.00 WIB. Selama perjalanan jalur darat, tiga angkutan berisi surat suara juga dikawal langsung oleh KPU Kotim dan tujuh anggota Polres Kotim.

“Surat suara yang datang hari ini, ada surat suara DPR RI sebanyak 621 koli, DPR Provinsi sebanyak 621 koli dan surat suara DPRD Kabupaten sebanyak 623 koli, ditambah 10 koli berisi surat suara untuk pemilihan suara ulang (PSU) di kabupaten,” kata Muhammad Rifqi, Ketua KPU Kotim sekaligus Ketua Divisi Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kotim, saat ditemui Radar Sampit di Stadion 29 November, Sabtu (16/12).

Baca Juga :  PPDB TK-SMP di Kotim Dibuka Juni, Ini Jadwal Lengkapnya

Perlu diketahui, Kabupaten Kotim menerima 10 koli surat suara PSU. Masing-masing boks/kardus berisi sebanyak 500 surat suara dikalikan lima daerah pemilihan (dapil) di Kotim sehingga jumlahnya 5.000 surat suara PSU. “Surat suara PSU yang kami terima hanya untuk pemilihan DPRD kabupaten, sedangkan DPRD provinsi itu diturunkan di provinsi dan DPR RI serta pemilihan Presiden dipegang KPU RI,” jelasnya.

Adapun kebutuhan surat suara untuk pemilihan DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten, DPD RI dan pemilihan Presiden masing-masing berjumlah 310.168 surat suara dan sudah termasuk tambahan dua persen per tempat pemungutan suara (TPS) dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kotim yang berjumlah 303.608.



Pos terkait