”Dari hasil pengawasan atau tindakan tersebut, Bea Cukai Palangka Raya berhasil menambah penerimaan negara dari pengenaan sanksi administrasi sebesar Rp244 juta lebih,” kata Firman.
Firman menambahkan, dalam rangka mendukung penindakan di bidang kepabeanan dan cukai, pihaknya berupaya menjalin kerja sama dan koordinasi yang baik dengan instansi terkait. (daq/ign)