Rokok hingga Pakaian Bekas Impor Ilegal Dibakar

pemusnahan barang ilegal
PEMUSNAHAN: Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Palangka Raya memusnahkan sejumlah hasil sitaan, Rabu (7/12). (DODI/RADAR SAMPIT)

”Dari hasil pengawasan atau tindakan tersebut, Bea Cukai Palangka Raya berhasil menambah penerimaan negara dari pengenaan sanksi administrasi sebesar Rp244 juta lebih,” kata Firman.

Firman menambahkan, dalam rangka mendukung penindakan di bidang kepabeanan dan cukai, pihaknya berupaya menjalin kerja sama dan koordinasi yang baik dengan instansi terkait. (daq/ign)



Baca Juga :  Gaya Hidup Bisa Pengaruhi Kesuburan, Para Pejuang Dua Garis Biru Wajib Tahu

Pos terkait