PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Amuk api di Kota Palangka Raya, Minggu (5/5/2024) sekitar pukul 08.00 WIB, menghanguskan satu unit ruko dua pintu di Jalan Tingang Induk. Musibah itu sempat membuat warga disekitar berhamburan.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DKPP) Kota Palangka Raya langsung meluncur ke lokasi setelah mendapat laporan dari warga. Dibantu warga dan kepolisian, api baru benar-benar bisa dipadamkan sekitar pukul 10.00 WIB.
Ruko berkonstruksi beton tersebur hanya menyisakan perabotan yang isinya hangus. Api juga membakar plafon ruangan hingga menjadi arang.
Polresta Palangka Raya langsung mengecek tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi.
”Kebakaran ini diketahui ketika melihat ada kobaran api di bagian atap rumah sekitar pukul 08.00 dimana. Api membakar dua bangunan ruko. Korban mengalami kerugian materil sekitar Rp150 juta,” kata Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya Aipda Kodrat Sumaksono. (rm-107/ign)