Sabu Diblender Mirip Jus lalu Dibuang ke Selokan

Sabu Diblender Mirip Jus lalu Dibuang ke Selokan
JUS SABU : Kapolres Kotim AKBP Sarpani memimpin pemusnahan barang bukti sabu-sabu dengan cara diblender di Mapolres Kotim, Selasa (25/1). FAHRY/RADAR SAMPIT

SAMPIT – Sabu-sabu seberat 100,69 gram diblender mirip jus dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba oleh Polres Kotim, Selasa (25/1).

Barang haram ini satu persatu dimasukkan, dicampur cairan kimia lalu diblender hingga mirip jus, selanjutnya dilarutkan (dibuang) ke saluran air.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani mengatakan, barang bukti sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan empat perkara tindak pidana peredaran narkoba dengan mengamankan lima orang tersangka.

”Barang bukti sabu ini hasil pengungkapan pada Januari 2022 ini,” kata Sarpani.

Sarpani menerangkan, bahwa sampai saat ini pihaknya tetap berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba.

Ia juga berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar peredaran narkoba di Kabupaten Kotim, khususnya di Kota Sampit, dapat ditumpas sampai ke akar-akarnya.

”Masyarakat jangan ragu ataupun sungkan memberikan informasi tentang peredaran narkoba. Kasus ini akan tetap menjadi atensi dan akan kami tindaklanjuti walau sekecil apapun informasi itu,” pungkasnya. (sir/fm)



Baca Juga :  Butuh Uang Beli Sabu, Pemuda di Sampit Ini Curi Kotak Amal

Pos terkait